PEKANBARU - Meski sifatnya hanya seremonial, namun acara topping off gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tertutup dari wartawan. Padahal pembangunan gedung itu menggunakan anggaran publik lewat APBD Provinsi Riau.

Pantauan GoRiau.com di lokasi, Sabtu (27/10/2018) siang, sejumlah wartawan lokal yang hendak meliput kegiatan itu tidak izinkan masuk oleh sekuriti PT Hutama Karya yang merupakan kontraktor dari pembangunan tersebut.

"Wartawan tidak boleh masuk. Ini instruksi dari atas," ucapnya sembari menutup pintu gerbang.

Seperti diketahui, topping off adalah suatu kegiatan pemasangan atau penutupan atap bangunan sebagai tanda berakhirnya proses konstruksi atau telah mencapai level struktural paling atas. ***