JAKARTA -- Novel Baswedan dan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). Para mantan pimpinan KPK datang ke gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai bentuk keprihatinan atas pemberhentian Novel dan kawan-kawan (dkk) tersebut.

Dikutip dari detikcom, eks pimpinan KPK yang hadir ke gedung Dewas KPK di antaranya adalah Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas dan Abraham Samad. Mereka menyampaikan sikapnya di hadapan para pegawai KPK.

Saut pada orasinya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi kini tidak berjalan dengan benar. Dia juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau terlalu memusingkan soal pemberhentian puluhan pegawai KPK ini.

''Kalau ada yang bilang bahwa pemberantasan korupsi hari ini berjalan pada jalan yang benar, orang itu pasti bohong besar,'' kata Saut.

''Sebagaimana ketidakpastian yang ada di luar saat ini, ada ketidakpastian yang terjadi di republik ini, tapi sayangnya Presiden-nya hanya diam, dan bilang itu bukan urusan saya,'' sambungnya.

Sementara itu, Busyro mengatakan para pegawai ini justru memiliki modal sosial hingga moral bagi Indonesia. Pasalnya Busyro menilai Novel dkk memiliki rekam jejak yang sudah sesuai dengan nilai bangsa.

''Saya ingin menyampaikan secara terbuka, bahwa teman-teman sekarang ini, teman-teman yang sesungguhnya menjadi modal sosial, modal moral, kultural, politik, bagi negeri yang sekarang sedang semakin berat. 57 ini dengan keluarganya adalah orang-orang yang sudah memberikan record sesuai dengan kebangsaan yang otentik,'' kata Busyro.

Selanjutnya, Busyro menyebut para pimpinan KPK malah justru menunjukkan sebuah kepalsuan. Busyro pun turut sedih soal pemberhentian ini.

''Sebaliknya, mereka pimpinan KPK yang sekarang ini, yang menista mereka ini, itulah yang menentukan kepalsuan-kepalsuan tentang kemanusiaan. Kedua, sejak kemarin siang saya berada di gedung KPK yang ideologis ini, menyatu dengan teman-teman ini, saya mengambil kesimpulan bahwa mereka sedih, saya juga sedih,'' ujarnya.

''Di balik kesedihan itu, mereka berbangga karena diuji dengan ujian yang otentik dari langit. Dan kami bangga. Saya yakin bahwa rezim KPK tidak akan lama,'' tambahnya.

Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan hari ini. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021, yang artinya hari ini.

''Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,'' kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.

Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari jelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan dirinya diberhentikan.***