PEKANBARU – Nilai Tukar Petani (NTP)Provinsi Riau Oktober 2022 sebesar 143,86 atau naik sebesar 3,29 persen dibanding NTP September 2022 sebesar 139,27.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,99 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,30 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Kamis (3/11/2022).

Ia menjelaskan bahwa semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Yang mana, pada Oktober 2022, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Riau sebesar 0,56 persen.

"Hal ini utamanya disebabkan adanya penurunan pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau yaitu turun sebesar 1,20 persen," jelasnya.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 2,62 persen, yaitu dari 134,86 pada September 2022 menjadi 138,40 pada Oktober 2022.

Selain itu, BPS juga mencatat pada Oktober 2022, terdapat sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Yang mana, Bengkulu menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 3,92 persen. Sementara Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu turun sebesar 1,20 persen.

"Bila dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi yaitu sebesar 143,86," jelasnya.

Kemudian diikuti provinsi Jambi sebesar 136,29 dan diikuti provinsi Bengkulu sebesar 135,24. NTP terkecil di Pulau Sumatera diduduki oleh Provinsi Sumatera Selatan dengan NTP sebesar 101,34. ***