JAKARTA - Polisi turun tangan menyelidiki penyebab utama listrik padam di sebagian Pulau Jawa yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Penyidikan awal, kepolisian menemukan dugaan kuat pohon menjadi penyebab kerusakan jaringan listrik. Polisi langsung memutuskan nasib pohon itu yakni ditebang.

Polisi menyebut pohon itu memiliki ketinggian melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik di kawasan tower transmisi, Desa Malom, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah. Pohon tumbuh hingga mencapai ketinggian lebih dari 8,5 meter.

Pihak kepolisian tidak gamblang menyebut jenis pohon yang ditebang. Pohon itu dinilai telah mengganggu aliran listrik.

"Jenis pohon tidak secara spesifik (didalami)," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8).

Polisi menjadikan pohon itu sebagai bagian dari penyelidikan kasus listrik padam. "Sudah (ditebang). TKP sudah di police line. Pohon hasil tebangan sudah didokumentasikan untuk bukti," jelasnya.

Pihak kepolisian tidak berhenti usai menebang pohon yang diduga jadi biang kerok. Penyidik masih menelusuri dugaan penyebab lainnya. Termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian manusia.

"Faktor human, itu pun akan didalami. Sangat mungkin perbuatan melawan hukum, mungkin ada sabotase," tutur Dedi.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR F PAN, Bara Hasibuan mengatakan, dalam pertemuan antara anggota Komisi VII DPR dengan PLN, Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengakui bahwa pohon sengon diduga menjadi penyebab utama mati listrik massal di sebagian Pulau Jawa pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu.

"Dalam pertemuan kemarin, memang disinggung soal itu (pohon sengon). Jadi pohon yang memang tumbuh terus dan itu mendekati kabel transmisi, sehingga pada akhirnya mengganggu jaringan yang kemudian menyebabkan seluruh jaringan collapse," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).

Dia menjelaskan, pihak PLN mengaku tidak bisa memangkas pepohonan karena adanya Keputusan Menteri ESDM yang menyebut pemangkasan pohon hanya boleh dilakukan sebanyak satu kali.

"PLN kan juga sudah tahu, dan mereka memiliki SOP, bahwa pohon itu jaraknya tidak bisa mendekati. Ada jarak minimum tidak bisa mendekati kabel transmisi, nah alasannya adalah bahwa dalam keputusan menteri (kepmen) ESDM itu hanya mengatur, kompensasi dalam pemotongan pohon itu hanya boleh sekali. Nah ini suatu alasan yang sangat sepele," ujarnya.

Pernyataan Bara berbeda dengan yang disampaikan petinggi PLN. Plt Direktur Utama PT PLN (Persero), Sripeni Inten Cahyani memastikan, penyebab utama listrik padam di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten bukan karena pohon. Seperti diberitakan sebelumnya, pohon dengan tinggi lebih kurang 8,5 diduga mengganggu aliran listrik yang mengakibatkan terjadinya pemadaman di sejumlah wilayah.

"Jadi kalau persoalan pemadaman kemarin (pohon) itu bukan penyebab kita jadi mohon izin berikan kami waktu untuk melakukan investigasi untuk melakukan assesement menyeluruh," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/8).

Pihaknya mengaku masih belum bisa memastikan penyebab utama pemadaman listrik di beberapa daerah tersebut. Sebab, persoalan ini terlalu kompleks di mana sistem kelistrikan untuk Jawa dan Bali ada sekitar 250 pembangkit, 500 gardu induk, 5.000 kilo meter (Km) Sirkuit transmisi 500 kilo Volt (kV) dan 1000 Km transmisi 150 kV.

"Dan penyebabnya juga tidak tunggal. Jadi saya mohon maaf sampai saat ini mohon izin tidak bisa menyampaikan apa sebenarnya karena ini sangat kompleks izin ya mohon diberi waktu," katanya.***