BENGKALIS- Tiga petugas ketertiban dan keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau turun ke Bengkalis melakukan penyelidikan di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu (18/11/2017).

Mereka ke Bengkalis guna melakukan penyelidikan terkait kaburnya nara pidana bandar narkoba yang merupakan warga negara Malaysia, Muhammad Aziziee (33) pada Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kepala Lapas Bengkalis, Agus Pritiatno menyampaikan pada saat napi tersebut kabur, dirinya sedang ada di Pekanbaru. Sehingga dia mengetahui setelah mendapatkan informasi dari anggota.

Setelah mendapatkan laporan adanya napi yang kabur, dia langsung melaporkan ke Kanwil Menkumham untuk segera ditindaklanjuti.

“Waktu kejadian itu, ada 4 orang yang ditugaskan sebagai penjaga. Sehingga 4 orang tersebut saat ini sedang diperiksa oleh 3 petugas dari Kanwil Kemenkumham,'' ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/11/17).

Ke-4 petugas jaga tersebut selain sedang menjalani pemeriksaan, juga untuk sementara dinonaktifkan bekerja. Dan apabila terbukti ada kesalahan dari ke 4 petugas tersebut, maka tindakan tegas dipastikan akan dikenakan.

“Kita belum tahu, sampai kapan pemeriksaan 4 petugas jaga tersebut akan selesai atau mungkin akan dilanjutkan pemeriksaan oleh pejabat Kemenkumham yang di atasnya,'' tambah Agus.

Napi narkoba yang divonis 15 tahun, Mohammad Aziziee (33) kabur dari Lapas Bengkalis, Jumat kemarin. Ia baru menjalani hukuman 3 tahun di Lapas Bengkalis.

Sesuai informasi dari petugas Lapas, Aziziee kabur dari lapas dengan modus berpura-pura akan mengambil makan dari pintu utama Lapas. Kemudian diam-diam kabur dari Lapas menggunakan topi, baju merah dan celana pendek.

Sampai hari ini, belum ada tanda tanda ditemukan napi yang kabur tersebut ditemukan, namun proses pencarian masih terus dilakukan bekerjasama dengan Polres Bengkalis. *** #BENGKALIS