PEKANBARU - Pasca digelarnya Musorkotlub KONI Kota Pekanbaru, Riau oleh 25 Pengkot cabor yang mengklaim memiliki hak suara sebagai anggota beberapa waktu lalu, ternyata Ketua terpilih belum diakui secara sah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KONI Riau, Zulkifli Saleh kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (3/6/2017). Pasalnya, 25 cabor yang ikut serta dalam musorkotlub itu tidak semua telah menjadi anggota KONI Kota Pekanbaru.

Tak hanya itu, bahkan beberapa Pengkot cabor yang menjadi anggota KONI Kota Pekanbaru yang mengikuti musorkotlub pada hari Selasa (30/5/2017) lalu di Hotel Fave Pekanbaru itu, pengurusnya sudah habis masa jabatan.

"Sampai saat ini, Ketua KONI Kota Pekanbaru yang sah dan diakui itu masih Amran Tambi yang terpilih dan dilantik pada tahun 2016 silam," tegasnya.

Ia melanjutkan, agenda-agenda yang digelar dan diadakan oleh KONI Kota Pekanbaru yang resmi adalah yang digelar Ketua KONI Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Amran Tambi sebagai pengurus yang sah.

"Agenda KONI ditetapkan melalui rapat anggota yang digelar KONI Kota Pekanbaru hari Kamis (1/6/2017) lalu di Hotel Grandtjokro Pekanbaru," terangnya.

Masih kata Zulkifli, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait dengan musorkotlub yang digelar oleh 25 Pengkot cabor KONI Kota Pekanbaru yang memilih Anis Murzil sebagai Ketua KONI Kota Pekanbaru versi musorkotlub itu.

"Untuk musorkotlub yang digelar oleh 25 Pengkot cabor itu, kita akan lakukan evaluasi lagi. Karena beberapa Pengkot cabor ada yang sudah habis masa jabatan pengurusnya dan sebagiannya lagi masih belum terdaftar sebagai anggota KONI Kota Pekanbaru," pungkasnya.***