TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Adet Daerah (BPKAD). Langkah itu diambil setelah Kepala BPKAD Hendra ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing atas dugaan SPPD fiktif.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, penunjukkan Plt diperlukan agar pemerintahan tetap berjalan. Sementara, Hendra diberi waktu dan bisa lebih fokus dalam menghadapi perkara yang sedang membelitnya.

"Kan ini hanya Plt, kalau beliau (Hendra) menang praperadilan nanti, SK Plt ini bisa dicabut kembali," ujar Hendri, Sabtu (3/4/2021) di Telukkuantan.

Dikatakan Hendri, Bupati Kuansing harus menunjuk Plt agar pemerintahan bisa berjalan dengan normal. Sebelum kebijakan itu diambil, Mursini telah konsultasi ke BPK. "Jadi, penunjukkan Plt ini setelah konsultasi ke BPK."

"Ada beberapa nama yang kami sampaikan ke Pak Bupati, yakni Agusmandar selaku Asisten III, Maisir sebagai Bappeda, Mulyadi sebagai Sekretaris BPKAD dan Andi Zulfitri yang saat ini menjabat Kabid Anggaran BPKAD. Nah, yang ditunjuk oleh Pak Bupati adalah Andi Zulfitri," terang Hendri.

Penunjukkan Plt merupakan kebijakan penting yang diambil Mursini, mengingat saat ini APBD 2021 belum bisa digunakan. Sebab, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum selesai ketika Hendra ditahan. Andi sudah menjadi Plt terhitung sejak 26 Maret 2021.***