TELUKKUANTAN - Perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus bertanggungjawab atas penyebaran Covid-19 di arealnya.

Hal itu disampaikan Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat, Kamis (22/10/2020), seiring munculnya klaster PT. Wana Sari Nusantara (WSN) di Kuansing.

"Perusahaan harus bertanggungjawab atas berjangkitnya Covid-19 di areal operasionalnya," ujar Roni.

Menurut Roni, tanggungjawab perusahaan tak hanya sekedar imbauan ke karyawan. Tapi, wajib menyediakan sarana prasaran yang dibutuhkan.

"Kemudian, perusahaan harus menangani karyawannya yang terinfeksi Covid-19," ujar Roni.

Tidak hanya untuk PT WSN, Roni mengingatkan seluruh perusahaan di Kuansing wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa ditangani dengan cepat.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, sudah 14 orang karyawan PT WSN yang terpapar Covid-19.

"Hari ini ada 10 orang yang berasal dari klaster PT WSN," ujar Agusmandar, Jubir Covid-19, Rabu (21/10/2020) kemaren.

10 orang tersebut merupakan hasil tracing kontak erat 4 karyawan yang diumumkan positif 17 Oktober 2020.***