JAKARTA - Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pengprov Pertina Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kepastian jadwal pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Pertina. Pasalnya, Ketua Umum PP Pertina Johni Asadoma memundurkan jadwal pelaksanaan Munas Pertina yang akan digelar di Labuhan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), 15-17 Desember 2020 dengan alasan Pandemi Covid 19.

"Jadwal Munas Pertina itu kan sudah diputuskan di dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) lalu dilaksanakan di Labuhan Bajo, NTT, 15-17 Desember 2020. Dan, semua Pengprov Pertina yang hadir pun sudah menyetujuinya dan tidak mempermasahkan meskipun ada usulan tempat lain yakni Jabotabek. Makanya, kami meminta kepastian jadwalnya," kata Ketua Pengprov Pertina Kaltim, Natsir Balpas yang dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (5/12/2020). 

Selain keputusan Rakernas Pertina, kata Natsir Balpas, ada dua alasan lain sehingga pihaknya menuntut adanya kepastian jadwal Munas Pertina yang diundur. Pertama, periode kepengurusan PP Pertina pimpinan Johni Asadoma yang sudah diperpanjang KONI Pusat selama 6 bulan akan berakhir 22 Desember 2020. 

"Jangan ada anggapan bahwa desakan ini karena ingin memaksakan adanya pergantian. Yang pasti, Pengprov Pertina Kaltim wajib mengingatkan bahwa kepengurusan PP Pertina yang sudah diperpanjang selama 6 bulan itu akan berakhir 22 Desember 2020. Ini masalah tertib organisasi. Saya khawatir akan jadi preseden buruk jika sampai pelaksanaan Munas Pertina yang lewat masa kepengurusannya diambilalih KONI Pusat yang juga hadir dalam Rakernas lalu," imbuhnya. 

Kedua, pandemi Covid 19 tidak bisa dijadikan alasan untuk memundurkan Munas Pertina. Apalagi, sudah ada contoh induk organisasi okahraga yang melaksanakan Munas. "Kalau memang di Labuhan Bajo tidak ada izin kan bisa  dialihkan ke tempat lain seperti Jabotabek. Munas PBSI saja bisa dilaksanakan di Serpong Banten padahal masih pandemi Covid 19. Yang penting pelaksanaan Munas dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Permintaan kepastian jadwal Munas Pertina juga disampaikan Sekretaris Pengprov Sulsel, Adam Simanjuntak. "Apa yang diputuskan di Rakernas Pertina harusnya dilaksanakan. Rasanya terlalu riskan memundurkan jadwal Munas Pertina dengan alasan Pandemi Covid 19 tanpa ada jadwal kepastian pelaksanaannya. Munas PBSI saja bisa dilaksanakan dengan mengacu protokol kesehatan," katanya. 

Sebelumnya, Johni Asadoma memastikan adanya penundaan pelaksanaan Munas Pertina yang dijadwalkan 15-17 Desember 2020.  “Munas tunda,” kata Ketua Umum PP Pertina, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M. Hum, kepada Rondeaktual.com, Rabu (2/12/2020) pagi. “Polda NTT dan Mabes Polri tidak kasih izin. Minta ditunda karena masalah Covid-19 masih tinggi. Harap sabar. Kita harus menunggu arahan dari KONI Pusat.”

Pengunduran jadwal Munas, menurut Sekjen PP Pertina, KBP Saidal Mursalin, sudah disampaikan kepada seluruh Pengprov Pertina. "Betul rencana Munas di Labuan Bajo ditunda karena tidak dapat izin,” katanya. ***