PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter, yang berlaku efektif besok, Sabtu (22/6) mulai pukul 00.00 WIB.

Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013) secara resmi 'mengumandangkan' hal tersebut dengan sekaligus membacakan surat keputusan yang baru saja diterbitkan.

Pengumuman dinaikkannya harga bahan bakar minyak bersubsidi tersebut dihadiri oleh seluruh kabinet menteri dari Indonesia Bersatu Jilid II.(fzr)