PEKANBARU, GORIAU.COM - Banyaknya atlet karate yang berdomisili di Provinsi Riau dinilai masih kurang terkoordinir oleh masing-masing pengcab kabupaten/kota. Untuk itu, mulai Januari 2014, Pengprov Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Riau mewacanakan akan membuat kartu keanggotaan.

Setidaknya lebih kurang tujuh ribu karate-do yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau saat ini. Namun seluruhnya belum terdata secara administrasi. "Kita akan berlakukan kartu keanggotaan untuk atlet yang aktif di karate mulai 2014 mendatang," kata Ketua Umum Pengprov Forki Riau, H Dheni Kurnia.

Dilanjutkan Dheni Kurnia, kartu anggota tersebut bukan hanya berlaku untuk atlet saja, pengurus Forki baik provinsi maupun kabupaten/kota beserta pelatih juga diberikan. Hal ini bertujuan agar pihak yang terkait dengan cabang karate tidak menyalahgunakan apa yang mereka pegang saat ini.

"Misalnya saja untuk atlet. Banyak dari mereka yang hanya baru seumur jagung mengikuti latihan karate tiba-tiba sudah membuat masalah di luar. Ini yang perlu kita antisipasi. Jadi jika anggota resmi yang melakukan hal tidak benar di luar, akan kami coret," lanjut Dheni.

Sementara kepada mereka yang tidak terdaftar dan mengaku sebagai bagian dari karate Riau diminta untuk menanyakan kartu keanggotaannya. "Karena banyak atlet karate yang bermasalah di luar, namun lebih didominasi oleh para pemula," sambung Dheni.

Syarat yang harus dipenuhi masing-masing karateka untuk mendapatkan kartu anggota tersebut dimana atlet terkait minimal harus menyandang sabuk hijau. "Jadi yang (sabuk) putih dan kuning belum bisa memegang kartu anggota," tuturnya.

Dipaparkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau ini, atlet yang sudah lolos dan menyandang sabuk hijau sudah mengerti arti dan manfaat belajar ilmu beladiri, bukan untuk membuat onar dan masalah. Sementara jika yang masih menyandang sabuk putih dan kuning belum seluruhnya dipercaya ketika bermasalah di tengah-tengah masyarakat.(tri)