BANDA ACEH - Masyarakat Aceh dihebohkan dengan munculnya aplikasi 'Kitab Suci Aceh' yang berisi terjemahan tiga kitab suci, yakni Taurat, Injil, dan Zabur dalam bahasa Aceh.

Dikutip dari inews.id, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengecam keras aplikasi tersebut. Menurut MPU Aceh, kehadiran aplikasi 'Kitab Suci Aceh' itu mengusik ketenteraman dan kerukunan antar umat beragama di Aceh.

''Kami mengecam keras terhadap hadirnya aplikasi 'Kitab Suci Aceh' karena kehadiran tersebut membangun citra jelek terhadap Aceh, apa lagi dalam suasana pandemi saat ini di mata dunia bahwa Aceh cukup bagus dalam melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 serta mampu mencegah penyebarannya,'' kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Ahad (31/5/2020).

MPU Aceh juga meminta aparat penegak hukum mengungkap tuntas aktor intelektual aplikasi 'Kitab Suci Aceh'.

Faisal menduga ada pihak-pihak tertentu yang mendisain dan mencoba membangun citra jelek terhadap Aceh di mana dalam mencegah penyebaran wabah tersebut bukan hanya dengan keislaman saja, tapi ada unsur agama lainnya.

''Kami sangat mengecam terhadap upaya tersebut yang telah mencoba memanipulasi kebersamaan dan ketentraman ya memang telah terbangun dengan baik di Aceh selama ini,'' katanya.

Menurut Faisal, kehadiran aplikasi tersebut juga akan merusak kerukunan umat beragama yang telah terbangun dengan baik di provinsi paling barat Indonesia itu.

''Kami mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dengan menyurati Google untuk menutup aplikasi tersebut, namun demikian aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas aktor intelektualnya yang telah menghadirkan aplikasi tersebut,'' katanya.

Tgk Faisal juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengunduh dan membagikan aplikasi tersebut, karena menjurus kepada haram yakni dapat merusak akidah. ***