PEKANBARU - DPRD bersama Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya menandatangani memorandum of understanding (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2019, Rabu (21/8/2019) sore.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo mengatakan, bahwa penandatanganan MoU APBD Perubahan 2019 yang bertambah sebesar Rp271 miliar ini telah melalui banyak tahap pembahasan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/1jpg-8401.jpg

"Pembahasan kita di Badan Anggaran (Banggar) sudah selesai, dan hari ini kita sudah bisa MoU. Ada penambahan juga dari dana bagi hasil (DBH) senilai Rp271 miliar. Sehingga totalnya sekitar Rp9,4 triliun," kata Sunaryo ketika ditemui usai melakukan MoU APBD Perubahan 2019 di ruang rapat paripurna DPRD.

Dijelaskannya, tahapan selanjutnya ialah rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota oleh Gubernur Riau, yang akan dijadwalkan secepatnya.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/2jpg-8400.jpg

"Kemudian setelah penyampaian nota oleh Gubernur Riau, ada pandangan umum fraksi, jawaban kepala daerah, baru laporan Banggar," jelas politisi PAN tersebut.

Ia juga menuturkan, pihaknya menggesa pembahasan APBD Perubahan 2019 karena keterbatasan waktu anggota dewan periode 2014-2019 yang akan berakhir sebentar lagi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/3jpg-8399.jpg

"Kita memprioritaskan pembahasan APBD Perubahan dulu, karena waktu APBD murni masih ada sampai 30 November mendatang. Dewan baru dilantik 6 September, ada proses pimpinan dan lain-lain. Karena itu waktunya mepet semua, jadi kita gesa APBD Perubahan ini," tuturnya. (advertorial)