TEMBILAHAN-Seorang ibu rumah tangga di Tembilahan, Inhil, Riau nekad memberikan sabu-sabu yang dimasukannya ke dalam plastik kepada seorang narapidana yang tengah menunggu giliran menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (14/2/2019).

Kejadian berawal, saat sang ibu yang juga seorang residivis itu datang ke PN Tembilahan, ia pun mendekati sel para napi yang tengah menunggu giliran sidang.

Saat di depan sel, ia pun pura-pura tengah menelpon seseorang dan memberikan telpon genggamnya yang diselipkannya satu paker sabu-sabu kepada salah satu narapidana di dalam sel, namun naas aksinya itu terlihat oleh petugas yang tengah berjaga.

Saat petugas berusaha mendekati dan melihat benda yang terselip di telpon genggam itu, sang ibu pun berusaha melarikan diri, namun berhasilkan digagalkan para petugas yang tengah berjaga.

Karena aksinya itu berhasil digagalkan, akhirnya ia pun mengaku bahwa sabu yang dibawanya itu untuk anaknya yang berada di Lapas Kelas II A Tembilahan, dan ia sengaja menitipkannya kepada salah seorang napi yang tengah menjalani sidang di PN Tembilahan.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melakui Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait hal ini menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman.

"Untuk data lengkapnya, nanti kita sampaikan. Karena sekarang kita lagi coba melakukan pendalaman dulu," jelas Bachtiar.(ayu)