KINTAMANI - Made Agus Dwipayana Putra sontak syok ketika ia memundurkan mobil jenis SUV miliknya, Suzuki Vitara di pekarangan rumah, di Desa Sekardadi, Kintamani, Bali, Senin (27/7) pukul 10.00 WITA.

Saat memundurkan mobil, tiba-tiba Made merasa ada yang mengganjal di ban belakang. Setelah dicek, ternyata bayi 11 bulan terlindas. Akibat kejadian itu, nyawa bayi yang bernama Ni Putu Juliantari tak tertolong, bahkan beberapa bagian tubuhnya hancur.

Kasubaghumas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan kejadian tersebut. "Kedua orang tua korban (bayi, red) bekerja di tempat usaha pelaku (penabrak, red)," ujar AKP Sulhadi, kemarin.

Kejadian berawal pada pukul 10.00 Wita, pengendara mobil, Made Agus Dwipayana hendak pergi ke bank untuk membayar utang di BPD Kayuambua.

Kemudian Dwipayana masuk ke rumahnya melalui pintu gerbang depan rumah. Lalu dia membuka pintu gerbang. Dan masuk mengambil mobil di garasi. "Setelah mengemudikan mobil tersebut dan memundurkannya, pelaku merasa ada melindas sesuatu sehingga keluar dari mobil dan mengecek hal tersebut," jelasnya.

Saat dicek, ternyata yang dilindas adalah anak kecil perempuan. "Dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, sekitar pukul 12.00, petugas gabungan Polsek Kintamani, Identifikasi Reskrim Polres Bangli dan Petugas Medis Puskesmas Kintamani VI turun ke lokasi kejadian. Selain mengecek jasad korban, polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Beberapa saksi yakni kedua orang tua korban yang ada di lokasi kejadian juga diinterogasi. "Disimpulkan korban meninggal dunia akibat kelalaian sopir. Motif, karena kelalaian menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Dibeberkan, hasil oleh TKP, bahwa memang benar telah terjadi peristiwa bayi dilindas dengan menggunakan mobil Grand Vitara warna silver nopol DK 631 IN. "Bahwa di TKP ditemukan bekas hasil lindasan dari mobil tersebut yang berupa darah dan isi otak korban," terangnya.

Selanjutnya jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Bangli untuk di lakukan pemeriksaan.***