PEKANBARU – Setelah hingar-bingar di media sosial, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya membuka tabir misteri kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa bernama Rafi (25). Hasil investigasi yang mendalam dan pantauan melalui sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) membantu petugas mengungkap identitas pelaku.

Pelaku, diketahui bernama Indra (35), warga Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ia ditangkap di rumah kakaknya di Simpang Marbou, Labuhan Batu Utara, Sumut pada Jumat (12/5/2023) dini hari.

"Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1992 PS yang dikendarai Indra terlihat di rekaman CCTV ETLE menabrak korban," ungkap Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kapolresta Pekanbaru dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Dalam interogasi, Indra mengaku dalam kondisi mengantuk saat mengemudi dan tidak melihat korban yang hendak menyeberang jalan. "Sopir mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, ketika melintas di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang," jelas Jefri.

Kapolresta menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1992 PS telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka Indra mengakui perbuatannya dan mengungkapkan rasa ketakutannya. "Saya ketakutan, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Rafi, mahasiswa asal Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan SM Amin Kota Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) pagi. Kompol Andrie Setiawan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

Andrie mengungkapkan bahwa petugas mendatangi lokasi temuan setelah mendapat laporan dari warga yang melintas. Di lokasi kejadian, petugas menemukan serpihan kaca dan barang bukti lainnya. "Di TKP ditemukan pecahan kaca spion, pecahan-pecahan lampu mobil lainya, dompet, sendal, KTP, ATM Mandiri Gold dan Mandiri GPN," ungkapnya. ***