
PEKANBARU – Guna mendukung gerakan Riau berzakat, gaji setiap aparatur sipil negara (ASN) yang beragama islam di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipotong sebesar 2,5 persen untuk zakat dan disalurkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun mirisnya, dana zakat ASN tersebut diduga disunat oleh oknum pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji pegawai tersebut sebesar Rp1,4 miliar, namun yang disetor ke Baznas hanya sebesar Rp300 juta.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi membenarkan tentang adanya pemotongan dana zakat oleh mantan bendahara di Bapenda Riau tersebut.
Baca Sebelumnya: Bantu Masyarakat Miskin, Gaji ASN Muslim di Pemprov Riau Dipotong 2,5 Persen untuk Baznas
"Sebenarnya ini terjadi dua tahun lalu, dana zakat dari gaji pegawai ini tidak disetorkan oleh pegawai yang bertanggungjawab menyetorkan dana Zakat pegawai ke Baznas," kata Syahrial Abdi, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, lanjut Syahrial, pegawai tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan keterangan kemana saja zakat itu dialirkan, apakah untuk pribadi atau untuk yang lain. Yang jelas harus dikembalikan, termasuk sangsi yang akan diterimanya jika terbukti mengambil dana zakat tersebut. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," tegas Syahrial. ***