PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Bina Marga meminta Komisi D DPRD Riau memasukkan anggaran pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp100 miliar, bagi penambahan dana penyelesaian proyek Jembatan Siak IV. Proyek jembatan penghubung Kota Pekanbaru ke kawasan Rumbai ini masih terkatung-katung.

Menyikapi permintaan yang disampaikan langsung oleh Kadis Bina Marga Syafril Tamun, Wakil Ketua Komisi D Hardianto SE mengaku pada dasarnya sangat didukung. Namun dengan kondisi saat ini, status proyek jembatan Siak IV harus dipertegas dan diperjelas terlebih dahulu.

"Pada inti kami mendukung dan siap membantu untuk penyelesaian, karena jembatan ini termasuk kebutuhan masyarakat. Namun kami juga tak mau nanti ada masalah di belakang hari," sebut Hardianto, Kamis (7/5/2015).

Penegasan itu, dimaksudkan Hardianto, terkait keamanan dari segi hukum. Sebab sebelumnya proyek jembatan ini pernah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami minta hasil audit ini dilihatkan dulu pada kami, baru proyeknya bisa dilanjutkan," pinta politisi Partai Gerindra ini.

Persoalan lain juga menyangkut masa pelaksanaan proyek, apakah nantinya cukup waktu untuk pengerjaan, jika anggaran tersebut dimasukkan ke dalam APBD Perubahan, termasuk juga apakah anggarannya dalam proses lelang nantinya dimasukkan dalam multiyears atau dengan cara penunjukan langsung.

Dengan kondisi saat ini, lanjut Hardianto, harus ada singkronisasi yang dibangun oleh Dinas Bina Marga dengan Komisi D selaku mitra kerja yang baik.

Menurut pihak Dinas Bina Marga, tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar jika dikabulkan, proyek jembatan selesai seratus persen. Dengan demikian, pada tahun depan jembatan sudah dapat dipergunakan.

"Selagi proyek ini aman (dengan masalah hukum) akan kami angggarkan. Kami berharap Dinas Bina Marga selektif mempertegas status hukum sehingga semuanya berjalan dengan baik," pungkasnya.(rul)