PEKANBARU – Anggota DPRD Riau asal Kuansing, Marwan Yohanis, mendesak pihak terkait untuk serius melakukan pencegahan terhadap perambahan hutan yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Hal tersebut dia sampaikan pasca penangkapan dua unit alat berat oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kuantan Singingi.

Dikatakan Marwan, ini merupakan bukti bahwa meskipun sorotan terhadap kelestarian hutan terus dilakukan oleh berbagai pihak, aktivitas perambahan hutan masih terus terjadi.

Dan persoalan di negeri ini, lanjut Marwan, belum ada keseriusan dari pemerintah, sehingga oknum-oknum tertentu memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan pribadi dengan berbagai modus.

"Tungau saja yang kecil di lubang dalam bisa dicari, kenapa hal yang besar dan bisa membuat orang meraung ini susah sekali diselesaikan?" kata Marwan, Selasa (26/7/2022).

Apalagi, aktivitas perambahan hutan ini menggunakan alat berat, yang notabenenya lebih mudah ditangkap karena alat berat susah untuk dibawa kabur.

"Kalau ada indikasi, dan kemudian dilakukan penyelidikan, alat beratnya tidak bisa dibawa kabur dengan mudah, minimal alat beratnya bisa disita," tuturnya.

Semua, sambung dia, kembali kepada para pemilik kewenangan, apakah memang serius atau malah ada orientasi lain. Artinya, kemauan politik dari pemerintah juga menjadi kunci pencegahan perambahan hutan.

"Jadi, saya mengajak semua pihak untuk berhenti mengakal-akali sesuatu yang sifatnya untuk kepentingan sesaat," tutupnya.

Terungkapnya perambahan hutan di HPT Batang Lipai Siabu berawal dari informasi masyarakat. Berbekal itu, KPH Singingi langsung turun ke lokasi dan menangkap dua unit alat berat pada Jumat, 22 Juli 2022. Kini, kasus tersebut ditangani oleh DLHK Riau. ***