PEKANBARU - Seorang anak dibawah umur, sebut saja namanya Bunga, warga Bengkalis Riau, akhirnya membuat pengaduan ke polisi gara-gara saat dia minta diantar ke warnet, malah diajak ke pasar dan ''digituin'' oleh ZK alias Zul (25). Dengan sigap, aparat, akhirnya meringkus zul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pasar yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Damun, Bengkalis. ''Penangkapan dilakukan karena ada laporan korban pada hari Senin (13/1/2020),'' ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba, Kamis (16/1/2020).

"Kejadiannya sudah lama, sekitar bulan Mei tahun 2019 tapi baru dilaporkan hari Senin kemarin,'' jelasnya.

Berdasarkan laporan, saat itu Bunga minta diantar ke warnet, setelah berunding, akhirnya Zul bersedia mengantar. Namun di tengah perjalanan, Zul mengajak korban ke rumah temannya. Namun saat perjalanan, tiba-tiba Zul mengajak korban ke pasar dengan alasan mau bertemu teman.

Sesampainya di pasar, ternyata teman pelaku tidak ada dan pelaku langsung menarik korban ke suatu tempat, disitulah Zul mencabuli korban. Saat itu, Bunga berusaha melakukan perlawanan, dia meronta-ronta hingga akhirnya bisa berhasil melarikan diri.

''Namun pelaku akhirnya bisa membujuk Bunga untuk mau diantar pulang. Namun Bunga tidak terima dengan perlakukan Zul, hingga akhir membuat laporan ke polisi. Dari laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, tim opsnal berhasil menangkap pelaku yang saat itu tengah berada di wilayah Parit Bangkong," tutup Buha. ***