
TELUKKUANTAN - Kepolisian Sektor Singingi mengamankan Ep (34) warga Muara Lembu Kuantan Singingi (Kuansing), Riau karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (17/2/2014) siang.
Bersamanya, polisi juga menyita satu paket kecil yang diduga sabu-sabu. Ia diamankan tanpa ada perlawanan kepada petugas.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, penangkapan ini berawal dari informasi warga tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di Muara Lembu.
"Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 14.00 Wib, Ep ditangkap dan setelah digeledah kita menemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu," jelas Musabi.
Saat ini, lanjut Musabi, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Singingi guna proses lebih lanjut.***