BENGKALIS - Program Desa Mandiri Pangan (Desmapan) diluncurkan pemerintah sejak tahun 2006. Salah satu tujuannya adalah mewujudkan ketahanan pangan dan mengurangi angka kemiskinan, khususnya di desa.

Secara nasional tercatat sudah ada 825 desa yang masuk tahap kemandirian pangan serta terjadi penurunan kekurangan pangan pokok dari 39,77% menjadi 29,02%. Indikator adalah menurunnya berat balita di bawah standar dari 2,35% menjadi 1,03%. Rumah tangga dengan kategori sangat miskin menurun sangat signifikan dari 15.54% menjadi 4,99% dan kategori miskin menurun dari 57.49% menjadi 42.24%.

Dampak lainnya dari Desmapan ini adalah peningkatan frekuensi makan, konsumsi pangan hewani, perbaikan akses ekonomi sandang dan akses pelayanan kesehatan. Pemberdayaan rumah tangga miskin berdampak sangat positif terhadap kepercayaan diri, aspek gender dan kewirausahaan, yang selanjutnya berkontribusi positif terhadap pemanfaatan kapital dalam adopsi teknologi pengembangan usaha produktif keluarga.

Pengentasan kemiskinan dalam kelompok afinitas dapat ditingkatkan lagi dengan cara penguatan kelembagaan kelompok, efektivitas pemberdayaan, dukungan sarana prasarana, komitmen pembinaan dan pendanaan lintas sektoral. Dukungan lintas sektoral tentunya harus dilibatkan dalam perspektif keberhasilan pengembangan kelompok afinitas dan pembangunan ekonomi desa dalam perspektif pertumbuhan inklusif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Lalu bagaimana implementasi Program Desmapan ini di Kabupaten Bengkalis, terutama untuk komoditi yang cukup potensial dikembangkan seperti padi?

Seperti kita ketahui, padi atau beras merupakan kebutuhan penduduk yang paling mendasar. Oleh karena itu, perlu diupayakan ketersediaannya secara cukup, memenuhi standar gizi, harga terjangkau dan juga harus dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi petani sehingga petani tetap bergairah untuk mengusahakannya.

Rata-rata konsumsi beras penduduk Kabupaten Bengkalis 113,9 kg/kapita/tahun. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis mencapai 530.191 jiwa. Artinya, jumlah konsumsi beras pertahun mencapai 60.388.755 kilogram atau 60.388,7 ton. Berdasarkan data produksi padi Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2014, sesuai angka tahun 2014 produksi 26.869 ton. Artinya, kita belum swaswembada pangan, khususnya beras.

Namun begitu, dari ratusan desa yang ada di Kabupaten Bengkalis, sudah ada beberapa desa yang dapat dikatakan berhasil atau sedang menuju desa mandiri pangan khususnya beras. Contoh di Kecamatan Bantan, tepatnya di Desa Mentayan. Desa ini memiliki potensi menjadi kawasan atau sentra padi.

Memang di desa ini baru bisa diterapkan satu kali penanaman dalam setahun. Tapi, sebagian besar masyarakat di sini sudah mampu memenuhi kebutuhan akan beras dari hasil panen ladang mereka. 

“Kita akan terus berupaya mengembangkan produksi padi di Desa Mentayan dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Bukit Batu dalam upaya mewujudkan program desa mandiri pangan ini. Harapan kita yang paling utama adalah jangan alihkan fungsi lahan. Desa ini jangan sampai berubah hasil pertaniannya, harus terus kita kembangkan,'' ujar Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis, Syahrizan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/23042018/foto2jpg-7216.jpgPanen raya padi di Desa Mentayan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis tahun 2017 yang ketika itu dihadiri Gubernur Riau, Arsyadjuliandi  Rachman. Desa ini sudah mampu swasembada pangan berkat program Desa Mandiri Pangan.

Ditegaskan, jika biasanya penanaman padi hanya dilakukan sekali dalam setahun, maka di tahun-tahun mendatang, diharapkan para petani dapat melakukan penanaman padi dua kali dalam setahun. ''Pasaran untuk padi tidak pernah menolak. Bahkan jika dihitung penghasilan petani padi, bisa lebih besar dibandingkan dengan sawit. Jadi jangan rugikan diri, jangan alihkan lahan kita ke sawit,'' pesannya.

Dinas Ketahanan Pangan meminta para petani padi untuk tidak khawatir, karena berbagai bantuan akan tetap terus dilakukan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, guna memudahkan dan memberikan hasil panen yang baik.

Agar petani tetap semangat menghasilkan komidit padi, Pemkab Bengkalis berharap adanya dukungan provinsi maupun pusat untuk mencarikan terobosan maupun teknologi kepada petani, sehingga musim tanam bisa dilakukan dua kali setahun (IP 200). Terobosan yang dilakukan misalnya dalam bentuk teknologi irigasi seperti apa yang bisa dilakukan, sehingga petani bisa menaman bisa lebih satu kali setahun.

“Pada dasarnya, Pemkab Bengkalis tetap komitmen untuk mendukung peningkatan produksi padi di daerah ini, di samping potensi komoditi pangan lainnya,” ujarnya.

Kemitraan antara petani dengan stakeholder terkait, tidak dapat tidak harus ditingkatkan sehingga persoalan musim tanam padi bisa dipecahkan ditingkatkan lagi dari IP 100 menjadi IP 200. Apabila program IP 200 belum bisa diwujudkan karena tergantung dengan masalah cuaca, petani bisa beralih untuk menanam komoditi pangan lainnya, seperti jagung. Sebab tanaman jagung dinilai lebih kuat dengan kondisi lahan kering.

''Dari informasi yang saya terima, ada program 500 hektar menanam jagung dari kementerian. Hendaknya program ini bisa dilaksanakan juga oleh para petani di Kabupaten Bengkalis,'' ujarnya.

Konsep Desmapan

Desa Mandiri Pangan atau Desmapan merupakan pola pengembangan pedesaan  berbasis konsep terintegrasi mulai dari subsistem input, subsistem produksi primer, subsistem pengolahan hasil, subsistem pemasaran, dan subsistem layanan dukungan (supporting system).

Dipaparkan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, agar program desa mandiri pangan berjalan sinergis dan berkesinambungan, maka program ini ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja, pengurangan tingkat kemiskinan.

Kemudian pengembangan program di pedesaan harus sejauh mungkin melibatkan peran serta semua masyarakat, dari awal sampai akhir. Dengan demikian mereka akan merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab atas keberlanjutan dari program tersebut.

Selanjutnya komoditas yang dikembangkan mengacu pada potensi yang dimiliki oleh desa tersebut dan layak untuk dikembangkan. Wilayah pengembangan Desa Mandiri tidak dibatasi wilayah administratif  suatu desa. Pengertian desa dalam Desa Mandiri lebih mengacu pada  kelayakan teknis dan sosial ekonomis, bukan wilayah administrasi. Kelembagaan berbasis budaya dan kearifan lokal dan skala usahanya berbasis sentra yang dilakukan oleh masyarakat.

Agar program Desa Mandiri Pangan ini bisa terwujud, tambah Syahrizan, faktor-faktor yang mendukung antara lain potensi sumber daya manusia (SDM). Masyarakat desa harus mempunyai motivasi dan budaya yang tinggi, mempunyai  jiwa wirausaha yang kuat, mempunyai kemampuan dan keterampilan tertentu yang mendukung pengembangan potensi lokal.

“Guna mengembangkan potensi SDM ini, kita dari BKP berupaya memberi dukungan dalam bentuk pelatihan-pelatihan kepada kelompok petani yang ada di desa,” ujarnya, 

Selain potensi SDM,  potensi sumber daya alam (SDA) juga sangat menentukan keberhasilan program Desmapan ini. Dimana potensi yang ada di desa hendaknya memiliki daya saing untuk dikembangkan. Kemudian pengelolaan potensi tersebut secara berkelompok oleh masyarakat

“Untuk pengembangan Desmapan ini sebenarnya tidak harus terfokus pada satu produk tanaman pangan saja seperti padi. Bisa saja produk pangan lainnya, kembali lagi pada potensi pangan apa yang bisa dikembangkan di desa tersebut,” ujarnya.

Dua Kawasan

Program Desmapan ini juga dikenal dengan sebutan kawasan mandiri pangan (KMP). Pada tahun 2014, di Kabupaten Bengkalis ditetapkan 2 kawasan yang merupakan daerah perbatasan, yakni Bukit Batu dan Bantan. Untuk kawasan Bukit Batu meliputi Desa Sepahat,Tanjung Leban dan Bukit Krikil. Program ini dananya bersumber dari APBN, sementara Pemerintah Daerah sifatnya mendukung lewat pembinaan kepada kelompok-kelompok petani.

“Kita tetap melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap kelompok yang ada di desa-desa,” ujarnya.

Pada tahun 2019, BKP Bengkalis telah mengusulkan Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan masuk dalam program desa mandiri pangan melalui APBN.  Bantuan yang diberikan nanti, bukan semata-mata untuk budidaya tapi bagaimana desa itu menjadi desa yang mandiri. Artinya, mereka dapat mengembangkan dirinya tidak hanya sekedar melakukan bididaya.

BKP berharap program Desa Mandiri Pangan ini terus digulirkan Pemerintah Pusat sehingga semua potensi desa yang ada di Negeri Junjungan bisa dikembangkan menjadi desa mandiri pangan, bukan hanya sebatas desa yang terletak di wilayah perbatasan saja.***

Azmi Rozali (Anggota DPRD Bengkalis)

Satu Desa Satu Sentral Produksi

Saya belum menemukan spesialisasi satu desa sebagai sentral produksi apa. Contohnya tanaman padi, di Kabupaten Bengkalis tidak semua desa bisa ditanami padi, hanya beberapa desa saja. Seperti di Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana, yang bisa ditanamo padi Desa Temiang, Desa Api-api, Tengayaun dan Sepahat.

Artinya, swasembadanya bukan perdesa namun per kecamatan karena Desa Sejangat, Dompas, Pakning Asal tidak bisa dinanam padi. Ini artinya sesuatu yang harus dibenahi. Jika ingin menerapkan strategi yang benar, satu desa itu dibuat satu sentral produksi tanaman tertentu. Misalnya Desa Langkat di Kecamatan Siak Kecil ditetapkan sebagi sentral produksi buah nangka. Jika sudah ada penetapan itu, akan mempermudah dalam pembinaan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/23042018/foto3jpg-7215.jpg

Anggota DPRD Bengkalis,  Azmi Rozali

Kita ngomong one village one product, tapi aksi nyatanya tidak kelihatan. Misalnya, orang mau berbisnis kerupuk nangka, mereka mau cari nangka dari mana bahan bakunya. Untuk meningkat kesejahteraan masyarakat, harus ditata seperti itu dan itu tidak perlu dipaksakan harus komuditi tertentu pula.

Jika di suatu desa buah naga tidak bisa tumbuh, ya jangan dipaksakan harus tanam buah naga. Carilah tanaman pangan yang sudah tumbuh di desa itu. Begitu penetapan, maka program-program pembinaan mulai dari penanaman kemudian perawatan serta pemanenan sampai dengan pengelolaan diajarkan oleh pemerintah  melalui dinas terkait.

Jika kita ingin menetapkan Desa Mandiri Pangan, kita harus mengarah pada penetapan satu desa itu sebagai sentral produksi tanaman apa. Ini baru solusi. Saya belum melihat pemerintah benar-benar serius mewujudkan itu. Pemerintah masih melaksanakan program-program yang berorientasi kepada kantor, bukan beroreantasi kepada masayarakat. Padahal masyarakat itu membutuhkan yang lebih kongkrit.

Saya sangat mendambakan penetapan itu digagas Pemerintah Kabupaten Bengkalis sehingga program one village one product bukan hanya semboyan semata. Desa yang sudah ditetapkan sebagai sentra padi, tidak boleh ganggu lagi dengan tanaman lain. Desa yang tidak bertanam padi, dicarikan solusi lain hasil tanaman mudah dipasarkan.

Khusus padi, saya menilai programnya sudah lumayan dan sudah kelihatan pembinaannya. Namun harus ditingkatkan supaya tidak hanya satu tahun satu kali panen, tapi dua kali tanam dalam satu tahun. Ada dua solusi yang diambil; pertama, menambah areal sawah atau di ladang yang sama dilakukan dua kali penanaman dalam setahun.

Kedua, memperbaiki sistem irigasi yang bergantung pada tadah hujan. Selagi masih tadah hujan, tidak mungkin bisa berharap hujan turun dua kali dalam setahun. Cara yang bisa ditempuh untuk memperbaiki sistem irigasi ini bisa dengan memindahkan air dari sungai ke ladang atau membuat sumur bor untuk pengairan dimana perhektarnnya satu sumor bor.

Tak kalah penting, agar program yang digulirkan pemerintah berhasil, handaknya jangan lagi berorientasi pada proyek semata. Tapi bagaimana lebih mengedepankan pada pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara terus menerus. Kemudian fungsi tenaga pendamping atau penyuluh hendaknya lebih dari seorang tutor, tapi bagaimana bisa membangkitkan semangat masyarakat yang loyo menjadi kuat.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan dibandingkan anggaran yang sifatnya birokrasi. Anggaran yang tidak efektif dan tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat hendaknya dikurangi. Jika harus ada, jangan sampai pula mengurangi alokasi anggaran untuk program peberdayaan.

Saya memiliki keyakinan yang besar, jika alokasi APBD Kabupaten Bengkalis setiap tahunnya menitikberatkan pada program pemberdayaan lebih dari 50 persen, maka masalah kemiskinan 7 persen dan penganguran 9 persen bisa diatasi.

Dan saya sangat berharap, agar program mempromosikan 30 pengusaha dengan biaya yang cukup besar keluar daerah, diganti bagaimana mempromosikan produk-produk masyarakat.***

Abdul Rahman (Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Mentayan ) Swasembada Berkat Program Desmapan

Keberadaan program Desa Mandiri  Pangan (Desmapan) sangat dirasakan betul manfaatnya oleh Kelompok Sumber Rezeki  Desa Mentayan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.  Berkat program ini, sejak tahun 2014 kelompok ini mendapat berbagai kemudahan dari pemerintah.

Waktu itu di desa kami terjadi gagal panen dampak musim kemarau  karena sawah tadah hujan dan tidak mempunyai irigasi yang bagus sehingga keberhasilan menanam padi tergantung dengan kondisi curah hujan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/23042018/foto4jpg-7214.jpgKelompok Tani Sumber Rezeki Desa Mentayan, Abdul Rahman (kanan) bersama Kepala Desa Mentayan, Jalaluddin.

Berkat bantuan dari pemerintah, kami masyarakat petani di Desa Mentayan sangat terbantu. Harapan kami tentunya program ini bisa terus berlanjut. Tahun ini, alhmadulillah kami mendapat bantuan benih padi dari pemerintah provinsi.

Sejauh ini belum ada kendala, semua berjalan sesuai harapan. Alhamdulillah swasembada pangan di desa kami sudah berjalan tiga tahun. Kami juga bisa memenuhi kebutuhan pupuk tanpa ada kendala berarti melalui program pupuk bersubsidi.  Pengalaman selama ini, jika membeli pupuk perorang sangat susah dan harganya juga mahal.  Alhamdulillah program pupuk bersubsidi sangat membantu kami.

Sejak 3 tahun terakhir, hasil panen yang dihasilkan cukup untuk memenuhi untuk kebutuhan makanan pokok kami. Bahkan sebagian lagi bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan lauk pauk, sandang dan papan.

Kami berharap setiap tahun ada bantuan dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi , seperti pupuk , bibit padi dan lainnya guna mendukung kebutuhan petani. Hanya saja, lahan pertanian yang berada dekat dengan laut dan berhadapan dengan Selat Malaka, merupakan ancaman bagi masyarakat petani di Desa Mentayan karena rentan abrasi.

Kami berharap kepada pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten untuk memberi perhatian abrasi yang lahan pertanian kami dan tidak tutup kemungkinan jika ini dibiarkan lama kelamaan kami tidak mempunyai lahan pertanian untuk menanam padi. ***