TELUKKUANTAN – Seorang mantan pejabat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tak kunjung mengembalikan mobil dinas yang bukan haknya lagi. Oknum mantan pejabat ini sudah pindah dari Pemkab Kuansing menjadi dosen di UIN Suska Riau terhitung sejak 1 September 2026.

Adalah Trian Zulhadi. Jabatan terakhirnya di Pemda Kuansing adalah Kabag Ekonomi. Kala itu, Trian Zulhadi mendapat fasilitas kendaraan dinas mobil Innova.

Sebelum di Kuansing, Trian merupakan dosen di UIN Suska Riau. Ketika Suhardiman Amby menjadi Bupati Kuansing, Trian masuk dan mengisi sejumlah jabatan strategis. Diantaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Sekretaris Bappeda Litbang dan Kabag Ekonomi.

Kendati bukan lagi berstatus sebagai pejabat Kuansing, ternyata Trian enggan mengembalikan mobil dinas jabatan Kabag Ekonomi Setda Kuansing. Padahal, dia tidak memiliki hak atas kendaraan tersebut.

Terkait hal ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi, membenarkan bahwa Trian Zulhadi masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Tidak ada surat pinjam pakai.

"Pada saat itu yang bersangkutan hanya meminjam sementara menjelang mobil pribadinya baik. Sampai saat ini tidak ada surat pinjam pakainya," kata Muradi kepada GoRiau.com, Jumat (11/9/2026) di Telukkuantan.

Muradi menegaskan bahwa pihaknya akan menarik kendaraan dinas yang dikuasai oleh Trian Zulhadi.

"Mobil akan segera kami tarik," tegas Muradi.

Secara terpisah, Trian Zulhadi menyatakan meminjam mobil dinas jabatan Kabag Ekonomi kepada Pj Sekda Kuansing.

"Saya kemaren minjam paling lama dua minggu sama Pak Sekda, ni dah dua minggu saya kembalikan ya," jawab Trian ketika ditanya alasan tak mengembalikan mobil dinas tersebut.

Namun, Trian tidak bisa memastikan kapan mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke Pemkab Kuansing.

"Hari ini atau besoklah ya paling lambat," katanya. Dia menyatakan mobil tersebut disimpannya di rumah pribadi yang terletak di Perumahan Asadel.***