SIAK - Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak masih terus berlanjut hingga saat ini. Di beberapa Kecamatan juga tengah dilaksanakan kegiatan tersebut. Namun perlu diingat, warga yang sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol Covid-19 yakni 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi aktivitas luar rumah.

Penegasan penerapan 5M ini disampaikan langsung oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH saat melakukan kunjungan ke Gedung Serba Guna Kampung Sawit Peremai Dan Kampung Sialang Sakti. Ia melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi secara masal di wilayah Kecamatan Dayun.

"Kunjungan ini untuk mengecek secara langsung proses vaksinasi yang dilakukan berjalan dengan aman baik dan lancar. Ia mengimbau kepada petugas pelaksana maupun penerima vaksinasi wajib menerapkan protokol kesehatan," ucap Kapolres.

Dikatakan Kapolres Siak juga, bahwa tidak semua masyarakat yang hadir bisa langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebab, masyarakat yang hadir harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Untuk itu sebelum divaksin, mereka akan menjalani skrining kesehatan, jika lolos baru dilakukan vaksinasi.

"Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyerukan kepada masyarakat seluruh Indonesia agar jangan takut divaksin. Sebab disamping mempertebal antibodi, juga melindungi diri kita dari penyebaran COVID-19. Sehingga merupakan investasi yang berharga, bagi kesehatan individu yang akan menjadikan masyarakat lebih mempunyai proteksi untuk mengurangi resiko jika nanti terkena Covid - 19," ujarnya.

Selain Itu, kata dia, vaksinasi akan menjadikan pengalaman terbaik seumur hidup bagi masyarakat dengan menerima manfaat langsung kehadiran pemerintah dengan dibantu oleh stakeholder lainnya yang bertujuan untuk mengurangi batas penyebaran Covid-19 yang tak tahu kapan akan berakhir. ***