BAGANSIAPIAPI - Seorang pria yang sudah berumur kepala empat tampak gelisah duduk di sudut ruang periksa Polsek Bangko, Bagansiapiapi, Senin (7/3/2016).

Tatapan matanya seperti menunggu seseorang yang dianggap penting untuk memberi keterangan atas laporan korban terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan istrinya, Ren (34) yang diketahui merupakan warga Dumai.

Menurut salah seorang korban berinisial Ilm, modus yang dilakukan Ren adalah dengan cara meminjam buku rekening tabungan miliknya. Katanya, dia akan mendapatkan kiriman uang dari Malaysia karena tanah miliknya di sana sudah laku dijual orang.

Lantas Ilm percaya saja. Dia dan istrinya menemani Ren ke bank untuk memastikan apakah uangnya sudah terkirim kedalam tabungannya atau belum. Setelah melihat saldo dalam tabungan, ternyata uangnya tidak ada. Kemudian Ren melancarkan aksinya dengan merayu Ilm untuk meminjamkan uangnya dan berjanji akan mengembalikannya jika uangnya sudah terkirim melalui rekening tabungannya.

Karena Ilm percaya dengan Ren mengingat suaminya merupakan temannya juga, ia pun meminjamkannya. Tidak puas dengan hasil yang ia peroleh, Ren kembali datang dan meminta istri korban memberikan pinjaman uang dengan cara menjual kalung dan rantai emas miliknya. Bagaikan kerbau dicucuk hidung, korban pun menurut saja.

"Kami seperti dihipnotis. Anehnya,  kami nurut saja," kata Ilm kepada  Goriau.com, Senin (7/3/2016). Ilm menyebutkan, yang membuatnya mengurut dada,  Ren bercerita kepada orang bahwa bukan dia yang berutang, tapi dirinya.

Salah seorang korban lain yang namanya minta dirahsiakan mengungkapkan, Ren mendatanginya dengan wajah dalam keadaan pucat serta badan berkeringat dingin. Dia langsung menerobos masuk kerumah dan menarik lengannya menuju ke dapur.

Kemudian Ren menceritakan kepada korban yang sudah berstatus janda itu bahwa dirinya akan dipecat dari kantor Bina Marga. Dia meminta korban untuk menjaminkan dirinya meminjam uang disalah satu koperasi simpan pinjam. Karena terus didesak dan diliputi rasa iba, korban pun menyanggupinya. Akhirnya, Ren berhasil mengantongi uang Rp7 juta dengan jaminan korban yang berprofesi sebagai guru.

"Kita tiap bulan sudah ditagih oleh koperasi untuk membayarkan pinjaman. Janjinya dua hari, tentulah kita minta sama Ren untuk membayarnya. Bukannya nak membayar cicilan, malah kita dimaki maki nya," ujarnya.

Modus dugaan penipuan yang dilakukan Ren bukan hanya meminjam uang, ia juga menjanjikan akan membantu mengeluarkan SK honor kepada salah seorang korban berinisial Mrl. Dia mendatangi korban yang bertempat tinggal di  sinaboi dengan berpakaian sipil PNS.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Subiantoro, SIK, melalui Kapolsek Bangko, Kompol M. Nurhadi Ismanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan kasus penipuan ini. Menurutnya,  saksi yang menjadi korban akan segera dipanggil.

Dikatakannya, kasus ini bukan termasuk modus hipnotis, kemungkinan jenis kejahatan penipuan. Bahkan, antara korban dengan pelaku masih saling mengenal.

"Perkara ini lebih cenderung keranah perdata. Karena antara korban dengan pelaku sudah melakukan pemufakatan tanpa perikatan perjanjian. Jadi sulit untuk dibuktikan," kata Nurhadi yang berjanji akan melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaan terkait kasus itu.(amr)