SELATPANJANG, GORIAU.COM - Semakin hari di Kepulauan Meranti sepertinya semakin darurat narkoba. Tidak hanya lelaki dewasa, malahan anak sekolah usia 15 tahun pun ditangkap saat jual narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu dilakukan jajaran Polsek Merbau kepada MF (15) salah seorang pelajar yang merupakan warga Desa Mekirau Kecamatan Tasik Putripuyu, Jumat (7/8/2015) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan itu berlangsung di Jalan Lintas Mengkirau.
Kapolsek Merbau Akp Syahruddin Tanjung melalui Kanit Intelkam Sony Silalahi SH, Sabtu (8/8/2015) mengatakan, pada Jumat siang, Tim Opsnal Polsek Merbau mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Desa Mengkirau Kecamatan Tasikputri Puyu.
Mendapat informasi tersebut, tambah Sony, sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Polsek Merbau langsung melakukan penyamaran dan menghubungi tersangka untuk membeli sabu-sabu.
"Ketika tersangka sedang melakukan transaksi dengan salah seorang anggota yang menyamar, langsung dilakukan penggerebekan serta penangkapan," kata Sony.
Dari penangkapan itu, Sony menambahkan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu harga Rp200 ribu perpaket. 2 unit mancis, uang Rp10 ribu, sepeda motor R2 jenis Yamaha Jupiter Z, 1 bungkus rokok Dji Sam Soe, dan 1 buah headset.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merbau," beber Sony.
(zal)