JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo S. turut angkat bicara soal kebakaran hutan dan polusi udara di Jakarta. Menteri KLHK pun dinilai bisa dicopot jika dianggap perlu.

"Saya melihat orang-orang di KLHK tidak profesional. Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau menterinya perlu dicopot, ya copot sekarang, karena tidak menangani masalah kehutanan dengan baik. Padahal negara tetangga seperti Malaysia dan Papua Nugini sejak 1983 tidak pernah mengalami kebakaran hutan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/08/2019) kemarin.

Buruknya kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta jajaran, menurut Bambang, terlihat dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terlalu mengandalkan BNPB, "padahal yang harus bertanggung jawab adalah KLHK,".

Kinerja buruk lainnya yang terkait dengan profesionalitas, disebut Bambang, adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial, yang mengizinkan masyarakat untuk menempati hutan dengan luas 2 hektare (ha) per orang, dan ditargetkan sebanyak 7 juta orang bisa menggunakan lahan hutan untuk kegiatan ekonomi seperti bercocok tanam.

"Ini akan berdampak pada kerusakan hutan akibat adanya pembukaan lahan dan merusak habitat di hutan. Ini satu kesalahan besar. Ini salah satu penyebab pembakaran hutan di negara kita," kata Bambang.

Sementara itu, kata Bambang, kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat besar, baik dari ekonomi, pariwisata, kesehatan, hingga pendidikan. "Dampaknya juga dirasakan warga DKI Jakarta karena polusi di Ibu Kota diduga berasal dari karhutla, terutama di Sumatra dan Kalimantan,".

Buntut dari polusi udara di Jakarta tersebut, Pemerintah DKI diminta segera menyelesaikannya dengan cara khusus dan cepat, mengingat, "60% ekonomi Indonesia beraada di Jakarta,".

Karena itu, anggota komisi bidang transportasi nasional itu pun, mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang membatasi usia kendaraan. "(Itu, red) akan berdampak fatal baik pada lingkungan, kemacetan dan bahkan pada ekonomi nasional kita,".

Pasalnya, Dia memprakirakan, pembatasan usia kendaraan bermotor akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan menaikkan impor. Sebab, kebijakan ini akan mendorong masyarakat membeli kendaraan baru, yang produsennya masih didominasi asing.

Hari ini, Selasa (20/08/2019), KLHK menggelar rapat bersama Komisi VII DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta.***