JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi berita tentang wacana pemerintah memberikan Rp1 miliar kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

Dikutip dari kompas.com, Tjahjo mengatakan, telah terjadi salah kutip.

''Salah kutip,'' ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Tjahjo juga menyangkal bahwa dirinya pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani agar ASN dapat dana pensiun Rp1 miliar.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Kabinet Indonesia Kerja itu menjelaskan perihal informasi itu beredar.

Awalnya, terjadi diskusi bersama Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia Zudan Arif Fakrulloh dan PT Taspen (Persero) membahas pengelolaan dana tabungan ASN.

Diskusi tersebut, kata Tjahjo, tidak membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun Rp1 miliar. Namun, itu hanya membicarakan pengelolaan iuran bulanan ASN yang dikelola PT Taspen, mulai dari awal jadi ASN hingga akhir masa kerjanya.

Dengan begitu, Tjahjo berharap iuran tabungan ASN itu dapat dikelola dengan baik oleh PT Taspen. Sehingga, nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah signifikan dengan harapan bisa menembus Rp1 miliar.

Jumlah itu didapatkan PNS hasil dari iuran tabungan yang saat ini baru mencapai puluhan juta.

Tjahjo menyatakan, saat ini pengelolaan manajemen keuangan PT Taspen dalam kondisi sehat. Sehingga, pembicaraan diskusi dengan PT Taspen tidak digelar bersama Sri Mulyani.

Dengan kondisi manajemen keuangan yang terbilang sehat, kata Tjahjo, sehingga pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik dan menghasilkan tabungan ASN secara maksimal.

''Jika dikelola dengan baik, iuran yang ditabungkan ASN di PT Taspen, nanti saat selesai masa kerja, ASN bisa menuai hasilnya dengan optimal,'' kata dia.

Tjahjo menambahkan, pihaknya berharap dengan pengelolaan yang baik, ASN bisa mendulang Rp1 miliar ketika kelak pensiun.

Pada dasarnya, sambung dia, itu merupakan upaya mereformasi birokrasi dengan menyasar dapat menghasilkan tunjangan ketika ASN pensiun.

''Ya ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, bukan BTN sebagaimana pemberitaan media online bisa dikelola dengan baik, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal,'' ujar Tjahjo.

Kompas.com merupakan salah satu media yang memberitakan pernyataan Tjahjo mengenai usulan PNS yang pensiun mendapat Rp1 miliar.

Namun, dengan artikel ini Kompas.com menegaskan bahwa tidak ada pernyataan yang disebut Tjahjo Kumolo sebagai ''salah kutip''.

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo Kumolo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).***