PEKANBARU, GORIAU.COM -Gejolak menuntut penaikan upah buruh di Riau kian 'memanas'. Kendati demikian, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan penaikan upah buruh sektor minyak dan gas bumi yang telah diundangkan aturannya terkait hal itu.

"Kalau sudah diundangkan, maka kami akan siap melaksanakannya," kata Manager Komunikasi Chevron Tiva Permata di Pekanbaru per telepon, Sabtu (20/7/2013).

Ungkapan Tiva tersebut adalah menanggapi tuntutan ribuan buruh di Riau yang sebelumnya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut realisasi penaikan ubah buruh migas itu.

Armaini selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Pekanbaru mengatakan, sampai dengan hari ini, pihaknya belum menerima gaji seperti yang dijanjikan, yakni naik sekitar Rp720 ribu. "Kami mendesak upah itu segera dibayarkan pada akhir bulan ini," katanya.

Patar Sitanggang selaku Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bahkan hingga memboikot seluruh aset industri migas di Riau jika kenaikan upah tersebut tidak juga direalisasikan bulan ini.

"Kami telah bersepakat untuk menunggu realisasinya hingga akhir bulan ini, hingga tanggal 29 Juli 2013," katanya.

Pihaknya mengaku juga telah menyurati Kepolisian Daerah Riau terkait rencana aksi besar-besaran itu dan telah mendapat balasan positif. "Jika sampai tanggal 29 Juli 2013 gaji kami belum juga sesuai dan dikeluarkan, maka aksi unjuk rasa termasuk dengan memboikot industri migas di Riau akan kami lakukan tanpa 'basa-basi'," demikian Patar.(fzr)