RENGAT – JM alias Jarut, pria asal Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali berurusan dengan polisi. Pria yang dikenal sering membuat onar ini ditangkap karena diduga mencoba melakukan rudapaksa terhadap seorang karyawan toko.

Peristiwa itu terjadi Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah gudang toserba di Desa Kuala Mulya. Korban berinisial ES (22) saat itu sedang bekerja bersama dua rekannya, RD dan AS. Tiba-tiba, pelaku datang dalam kondisi mabuk, langsung masuk ke dalam gudang, dan mulai bertingkah tak terkendali.

"Pelaku mendekati korban, mendorongnya, lalu membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang dan memperlihatkan alat vitalnya," ujar Aiptu Misran, SH, Kasi Humas Polres Indragiri Hulu.

Korban yang ketakutan segera berlari ke arah kasir dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian bersama para saksi. Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 22.21 WIB.

Misran menyebut, saat hendak ditangkap, Jarut sempat melawan petugas. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu.

Jarut bukan nama baru di mata warga sekitar. Ia dikenal kerap datang ke toko dalam keadaan mabuk, memaksa meminta rokok dan minuman kepada karyawan, serta mengganggu pengunjung. Beberapa karyawan lain seperti IL dan S juga pernah menjadi korban aksi serupa dari pelaku.

"Pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan," jelas Misran.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa celana jeans biru dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian. ***