PEKANBARU - Meski PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sudah resmi memenangkan tender Rp91.464.659.996 untuk pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru melalui sistem Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) untuk 30 tahun pada 7 Juni 2022 lalu, namun hingga sekarang pengelolaan belum juga diserahterimakan.

"Sampai hari ini masih dikelola oleh Disperindag Kota Pekanbaru. Karena belum diserahterimakan kepada pihak ketiga yang baru," ujar Kepala Bidang Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra, Kamis (1/12/2022).

Ia tidak bisa memastikan kapan pihak ketiga akan dipercaya mengelola pasar karena kewenangan tersebut berada di tangan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

"Kita masih menunggu arahan Pj Wali Kota Pekanbaru," jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini pengelolaan pasar tersebut masih dilakukan Disperindag bersama pihak ketiga yang sebelumnya. Namun karena Disperindag memiliki keterbatasan personil, sehingga membutuhkan bantuan dari PT Dalena yang seharusnya sudah tidak bertanggung jawab akan pasar tersebut.

"Pengelolaan kan Disperindag yang pegang, tapi karena kita keterbatasan personil dan lain hal, sementara kita bersama dengan PT Dalena yang adalah pengelola lama. Sebelumnya kita beranggapan serah terima itu tidak selama ini," jelasnya. ***