DURI - Meski sempat melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan beberapa waktu lalu di Mandau, Bengkalis, Riau, namun akhirnya pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.

''EH (18/10/2018) berhasil diamankan pasca pengeroyokan beberapa waktu lalu, Kamis (18/10/2018) sekitar pujul 22.00 WIB. EH. Ia diamankan di sebuah warung atau lapo tuak di Jalan Gajahmada Gang Tapanuli, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau,'' ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Jumat (19/10/2018).

Dikatakan, penangkapan tersebut berawal saat korban dan dua rekannya dikeroyok oleh EH usai pulang dari warung tuak di Jalan Gajahmada Gang Permatoba, 20 Januari 2018 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku saat melakukan pengeroyokan tersebut tidak sendirian. Usai melakukan pengeroyokan terhadap korban, pelaku dan dua rekannya meninggalkan tempat kejadian lalu melarikan diri keluar daerah untuk menghilangkan jejak," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Kompol Ricky, korban dan rekannya yang mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, dan robek di bagian pipi sebelah kiri, serta mengalami patah gigi bagian kanan atas dan luka lecet tangan sebelah kiri. Korban sempat dibawa oleh warga berobat ke rumah sakit terdekat.

"Karena merasa tidak senang dan dirugikan atas perbuatan pelaku, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Mandau," ujar Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kompol Ricky, saat dilakukan penangkapan, EH memgakui perbuatannya. EH pun dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.

"Pelaku sadis karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat," jelas Kompol Ricky. ***