PEKANBARU - Mekanisme pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) yang telah disalurkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kepada sejumlah kabupaten dan kota dalam rangka percepatan penanganan virus corona (covid-19) di wilayah setempat, bakal dilakukan secara berjenjang. 

Hal tersebut ungkapkan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Syahrial Abdi, Kamis (21/5/2020) di Pekanbaru.

"Mekanisme pengawasan terhadap bantuan keuangan khusus yang kita berikan dalam fase selama tiga bulan, Mei, Juni, Juli, nanti akan dilakukan evaluasi secara berjenjang," kata Syahrial.

Sebab, dengan telah disalurkannya bantuan ke masing-masing daerah, kata dia, sudah tentu juga menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten dan Kota.

"Tentunya, ada mekanisme (pengawasan) untuk itu. Kita tahu dalam setiap struktur gugus tugas ada yang namanya tim pendamping dan pengawas, terdiri dari aparat pengawasan, tim internal, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), kejaksaan dan kepolisian," tuturnya.

Di mana, dalam hal pengawasan, lanjut Syahrial, masing-masing gugus tugas di berbagai tingkatan tak terlepas atas pertanggungjawaban terhadap realisasi dari bantuan sosial yang disalurkan.

"Terutama, OPD teknis yaitu dinas sosial. Baik provinsi, maupun kabupaten dan kota," ungkapnya.

"Di dalam Peraturan Gubernur, untuk pelaksanaan pengendalian tersebut juga sudah diatur tentang mekanisme pelaksanaan, mulai dari proposal, pencairan dan pertanggungjawaban. Sepanjang mekanisme berjalan dengan baik, artinya pengawasan sudah bisa terkonfirmasi. Namun demikian, gugus tugas provinsi juga akan membagi tugas untuk melakukan pengawasan di masing-masing daerah," demikian Syahrial.

Sebelumnya, pada Rabu (20/5/2020) Pemprov Riau, telah mulai menyalurkan dana bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di 12 kabupaten/kota. Total dana yang disalurkan mencapai Rp191,603 Miliar.

Penyerahan bantuan tersebut, dilaksakan secara simbolis di gedung daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi 212.893 kepala keluarga yang telah didata sebelumnya oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Dimana satu kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp300 ribu.

"Setelah dana diterima oleh pemerintah kabupaten/kota, kami harapkan dapat segera disalurkan kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat sudah menunggu bantuan itu," kata Syamsuar.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan segala administrasi dalam penyaluran dana. Hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Kami minta agar kabupaten/kota mempersiapkan administrasi dengan sebaik-baiknya, karena nantinya penyaluran dana tersebut juga akan dilakukan audit," imbaunya. (mcr)