
SIAK - Pelaksanaan pendataan keluarga 2021 di Kabupaten Siak, Riau agak tertunda karena masa pandemi Covid-19 ini. Namun Bupati Siak Alfedri memastikan, kegiatan pendataan ini akan dimulai April hingga Mei 2021. Untuk itu, masyarakat Siak diharapkan dapat memberikan data yang valid kepada petugas pendataan yang datang nanti ke rumah masing-masing.
Alfedri menyebutkan pelaksanaan Pendataan Keluarga nantinya menghasilkan data keluarga By Name By Address. Termasuk pendataan stunting dalam pencegahan stunting yang ada di kabupaten Siak. Sebab, program pencegahan stunting atau (gizi Buruk) ini, dibutuhkan data yang pasti,
"Berapa jumlah anak yang stunting. Makanya kita sangat mendukung pendataan stunting yang dilakukan Perwakilan BKKBN Riau. Saya mengingatkan seluruh pihak terutama penghulu untuk dapat mendukung dan membantu kader pendata yang peetugas di kampungnya, beri mereka akses data, sehingga pelaksanaan Pendataan Keluarga berjalan sukses,"terang Alfedri.
Bupati Siak Alfedri menyambut baik, pelaksanaan pendataan Keluarga 2021 program Kementrian BKKBN, hal ini di sampaikannya saat menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau, di Ruang kerja kantor Bupati Siak, Rabu, (24/3/2021) pagi.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia menyampaikan Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, merupakan amanat UU 23 tahun 2014, PP No. 87 tahun 2014, SE Menteri Dalam Negeri, SE Kepala BKKBN, dan SE Gubernur Riau No. 30 pada tanggal 16 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021.
"Sebagaimana kita ketahui Pendataan Keluarga merupakan kegiatan yang tertunda disebabkan kondisi pandemi virus Corona. Pelaksanaan Pendataan Keluarga sendiri dilaksanakan pada tanggal 01 April – 31 Mei 2021"ungkapnya.
Lanjutnya, pendataan Keluarga dilakukan secara populasi dengan target Provinsi Riau kurang lebih sebanyak 1,6 Juta KK. "Untuk mencapai target ini, kami mohon dukungan semua pihak, agar program ini berjalan lancar"terangnya.
Ia juga berpesan masyarakat bisa memberikan data keluarga yang valid kepada kader pendata. Dengan harapan hasil dari pendataan keluarga bisa menjadi bahan rujukan untuk pembangunan kabupaten Siak khususnya, dan Riau pada umumnya. ***