RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bekerja sama dengan Bank Riaukepri dalam mendigitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Hasilnya, telah diluncurkan sistem layanan QRIS (quick response code Indonesia standard).

Layanan QRIS ini diluncurkan oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi didampingi Asisten III Administrasi Umum, Erlina Wahyuningsih dan Kepala Dinas Perhubungan Inhu, Erpandi, Selasa (28/9/2021) di Auditorium Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu.

Acara ini dihadiri langsung Direktur Utama Bank Riaukepri, Andi Buchari. Dalam sambutannya, Andi mengapresiasi Pemkab Inhu karena menjadi yang tercepat mengimplementasikan sistem pembayaran menggunakan QRIS.

Di Kabupaten Inhu beberapa sumber penerimaan sudah dilakukan menggunakan QRIS seperti pajak bumi dan bangunan, hotel, restoran, reklame dan lain-lain. Selain itu, Andi mengapresiasi Pemkab Inhu yang menjadi satu-satunya di Sumatera yang pembayaran elekrtonik uji kendaraan bermotor (e-KIR) dapat dilakukan melalui QRIS.

Sementara itu, Rezita menjelaskan QRIS diciptakan sebagai bentuk sinergisitas Pemkab Inhu dan Bank Riaukepri dalam mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di bidang pembayaran pajak dan retibusi daerah.

"Peluncuran ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terlebih di saat pandemi," kata Rezita.

Pada fitur QRIS ini, seluruh pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Inhu sudah dapat dibayarkan, namun untuk retribusi daerah hanya terbatas pada retribusi pengujian kendaraan bermotor melalui E-KIR yang dikelola Dinas Perhubungan Inhu.

Meskipun dikembangkan oleh Bank Riau Kepri, pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS ini dapat dilakukan melalui Mobile Banking Bank dan E-Money. Oleh karena itu, Rezita mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.***