SIAK - Lahan di sekitar Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau dapat dimanfaatkan warga setempat untuk bercocok tanam. Hal ini sangat dianjurkan selama masa pandemi ini. 

Pjs.Bupati Siak Indra Agus Lukman menyebutkan Kecamatan Pusako salah satu daerah yang tidak ada pasien Covid-19. Hal ini patut dipertahankan masyarakat hingga pandemi Covid-19 berakhir. 

"Untuk itu kami juga mengajak masyarakat sekitar Kampung Dosan ini untuk mengisi aktivitas sehari-hari dengan bercocok tanam. Ada lahan dari PT Arara Abadi yang dapat dimanfaatkan. Seperti di sekitar Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan," kata Indra Agus Lukman, Kamis (15/10/2020) siang.

Gerakan menanam ini, kata Indra saat mendampingi Gubernur Riau Syamsuar meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Tasik Besar Serkap,Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Resort Dosan,merupakan program nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan selama masa pandemi.

"Bantuan pembangunan Resort Dosan dari PT Arara Abadi ini sebagai wujud kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Pemerintah Provinsi Riau serta PT. Arara Abadi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sekaligus pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan hutan," jelas Pjs.Bupati Siak.

Indra Agus Lukman juga menjelaskan komitmen pemerintah daerah untuk selalu mendukung setiap program dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi khususnya dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Siak.

"Kami seluruh instansi pemerintah baik daerah, kecamatan, maupun desa dan kelurahan siap bekerjasama dan mendukung program serta kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.Terutama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,pemberdayaan masyarakat untuk mengolah kawasan hutan,serta penyelesaian konflik di kawasan hutan melalui Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini", imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak PT. Arara Abadi yang telah berkerjasama dalam membangun Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan tersebut.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT.Arara Abadi yang telah bekerjasama membantu pembangunan Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Riau Syamsuar. Terbentuknya kelembagaan UPT KPH sekaligus peran pentingnya dalam pengelolaan hutan.

"Kelembagaan UPT KPH ini terbentuk sejak kami keluarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 52 tahun 2017, sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun,dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Penglolaan Hutan," sebut Syamsuar. 

Gubernur Riau juga mengatakan peran strategis UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan tersebut. UPT ini memiliki peran strategis untuk melakukan kerja sama dengan Masyarakat sebagai Mitra Polhut (MMP) menuju Optimalisasi Pengelolaan KPHP(Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi).

"Keberadaan Kantor UPT ini juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia tingkat lapak,harapan kita dengan adanya personil di tingkat lapak ini bisa mempercepat penanggulangan kebakaran hutan sekaligus upaya melindungi dan memanfaatkan hutan dengan memperhatikan konversi," jelas mantan Bupati Siak itu.

Gubri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat,dan semua level pemerintahan daerah untuk bahu membahu menjaga dan melestarikan serta memanfaatkan hutan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat."

Terutama di masa pandemi ini,bercocok tanam salah satu solusi yang baik dalam menjaga perekonomian masyarakat, selain itu, mari tetap menjaga kesehatan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat setiap hari guna menekan penyebaran covid-19," pungkasnya.

Diakhir acara, seluruh tamu undangan yang hadir bersama-sama menanam pohon serta jagung di sekitar kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak. Bibit pohon dan jagung juga disediakan oleh PT Arara Abadi yang sejak awal sangat mendukung setiap program pemerintah untuk menjaga lingkungan. ***