DUMAI - Memasuki minggu tenang Pemilu serentak 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai bagi tiga regu untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo, mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa pihak kembali turun ke sejumlah kawasan untuk menertibkan APK para Calon Anggota Legislatif (Caleg), juga Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Disebutkannya, dalam penertiban yang dilakukan, pihaknya menerjunkan sekitar 50 personil yang dibagi kedalam tiga regu untuk menelusuri seluruh kawasan.

"Penertiban seluruh APK ini dilakukan setelah memasuki Minggu tenang atau batas masa kampanye," kata Senin (15/4/2019).

Penelusuran setiap kawasan untuk menertipan APK tersebut akan dilaksanakan pihaknya hingga malam hari pada Minggu (14/4/2019).

"Semalam, pada pukul 00.00 WIB kita sudah menertibkan APK sebanyak tiga mobil bak terbuka, di tiga wilayah, yakni Bumi Ayu, Bundaran Jalan Putri Tujuh dan jalan Kesuma Jaya Mukti," katanya menjelaskan.

Penertiban yang dilaksanakan pihaknya tersebut dilakukan bersama Bawaslu Dumai dan pihak yang terkait. ***