SUDAH sepuluh bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) juga telah dilakukan di berbagai daerah, hal ini tentunya berimbas kepada menurunnya pendapatan masyarakat dan pada akhirnya menurunnya daya beli masyarakat.

Hal tersebut salah satunya dapat dilihat dari tingkat inflasi yang dirilis Badan Pusat Statistik. Pada awal Januari 2021, BPS merilis inflasi Desember 2020 sebesar 0,45 persen dan inflasi tahunan sebesar 1,68 persen.

Secara series juga telah terjadi deflasi selama 3 bulan berturut-turut yaitu bulan Juli, Agustus dan September. Bahkan selama periode Ramadhan dan Hari Raya yang biasanya terjadi inflasi yang tinggi, pada tahun 2020 inflasinya relatif rendah.

Bagaimanakah tingkat daya beli masyarakat Riau?

Awal tahun 2021, Badan Pusat Statistik Provinsi Riau merilis beberapa indikator sosial ekonomi Riau. Setidaknya ada 3 indikator yang dirilis BPS Provinsi Riau setiap bulannya dan dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi daya beli masyarakat Riau, yaitu Inflasi, Nilai tukar petani (NTP) dan ekspor impor.

Inflasi gabungan 3 kota di Provinsi Riau pada bulan Desember 2020 sebesar 0,55 persen dengan inflasi tahunannya sebesar 2,42 persen. Nilai tersebut cukup tinggi untuk dapat dikatakan bahwa daya beli masyarakat Riau masih rendah.

Tetapi jika dilihat per bulannya selama tahun 2020, Riau sempat mengalami deflasi sebanyak 4 (empat) kali, yaitu bulan Maret (- 0,01 persen), April (- 0,28 persen), Juli (- 0,24 persen) dan September (- 0,01).

Tidak semua deflasi menggambarkan penurunan daya beli masyarakat, namun jika kita amati kondisi bulan April dimana kita sedang dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan, justru terjadi deflasi yang cukup dalam sehingga dapat kita simpulkan bahwa telah terjadi penurunan daya beli masyarakat pada bulan tersebut, walaupun pada akhirnya peningkatan daya beli masyarakat sudah mulai terlihat pada triwulan IV, hal ini dapat dilihat dari angka inflasi Riau bulan Oktober, November dan Desember.

Sejalan dengan hal tersebut, indikator lain yang dapat menggambarkan daya beli masyarakat adalah Nilai Tukar Petani (NTP). NTP merupakan hasil perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani. NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di daerah pedesaan. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.

NTP Provinsi Riau pada Desember 2020 adalah sebesat 130,34 mengalami kenaikan 2,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Jika dilihat seriesnya, kenaikan NTP ini sudah berlangsung terus menerus sejak bulan Juli 2021.

Ini menggambarkan bahwa peningkatan daya beli masyarakat Riau terutama di wilayah pedesaaan telah berlangsung sejak bulan Juli 2020, artinya bahwa struktur ekonomi masyarakat dipedesaan lebih mampu dalam menghadapi terpaan pandemi Covid ini.

Pemberlakuan PSBB di beberapa daerah tidak terlalu memengaruhi kegiatan ekonomi di pedesaan, terutama untuk lapangan usaha pertanian.

Pada awal Januari 2021, BPS Provinsi Riau juga merilis angka ekspor dan impor untuk bulan November 2020. Terjadi peningkatan ekspor yang cukup tinggi pada bulan November 2020 ini. Nilai ekspor kita sebesar US$ 1,43 miliar, atau terjadi peningkatan sebesar 8,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Memang tidak terkait secara langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat, tetapi peningkatan ekspor ini diharapkan turut mendorong pendapatan masyarakat yang akhirnya juga mendorong daya beli masyarakat juga. Peningkatan daya beli justru terlihat dari nilai impor Riau, terutama impor untuk barang konsumsi yang mencapai US$ 7, 87 juta atau meningkat sebesar 380,62 persen.

Pada akhirnya, peningkatan pendapatan masyarakat baik melalui peningkatan ekonomi masyarakat maupun bantuan langsung oleh pemerintah akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat.***

Agus Nuwibowo, SSi MM adalah Statistisi Ahli Madya BPS Provinsu Riau.