PEKANBARU - Masih dalam rangka Operasi Simpatik Siak 2017, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali tertibkan pengendara sepeda motor yang menerobos rambu larangan di flyover diluar waktu yang telah ditentukan, Rabu (8/3/2017).

Kali ini tim yang di pimpin oleh Kanit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Desmon S hanya memfokuskan sosialisasi dan penindakan tilang teguran di satu titik yakni di flyover simpang jalan Sudirman- Tuanku Tambusai (Nangka).

Penindakan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu, awalnya tim bergerak ke jalan Ahmad Yani, namun tidak ditemukan adanya kendaraan yang parkir sembarangan, atau pun pelanggaran lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Mungkin efek dari penidakan yang berkelanjutan di lokasi tersebut, maka tidak ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut, karena itu kita lanjut ke lokasi flyover Sudirman-Nangka," jelas Desmon.

Sementara itu, meski sudah dilakukan penindakan secara berulang masih saja ditemukan pengendara sepeda motor yang menerobos rambu larangan di flyover. Pengendara yang terjaring saat itu juga langsung diberikan tilang teguran oleh petugas.

Selain melakukan penindakan, pada hari kedelapan Operasi Simpatik Siak 2017 ini, petugas juga memberikan pemahaman dan sosialisai agar pengendara sepeda motor tidak melintasi flyover diluar batas waktu yang diperbolehkan.

BACA JUGA:

. Langgar Rambu Larangan Melintas Flyover, Puluhan Pengendara di Pekanbaru Terjaring Operasi Simpatik Siak 2017

. Hari Pertama Operasi Simpatik Siak 2017, Ratusan Pengendara di Kota Pekanbaru yang Melanggar Lalulintas Diberi Teguran

Terpisah, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan menyampaikan, saat ini sebanyak 880 pelanggar lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat, sudah diberikan sanksi tilang teguran.

"Ada sekitar 27 penindakan tilang teguran yang dilakukan di lokasi flyover hari ini, dan total penindakan sampai hari ini berjumlah 880 tilang teguran," kata Kasatlantas, Rabu (8/3/2017) siang.

"Kita harapkan dengan apa yang telah dilakukan ini, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi rambu rambu-rambu lalu lintas," ucap Budi.***