PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui masih ada sejumlah mobil dinas yang dikuasai oleh oknum pejabat maupun perorangan yang mengatasnamakan organisasinya. Sekretaris Daerah Pemko Pekanbaru M Noer mengatakan pihaknya telah berkali - kali meminta agar oknum - oknum yang masih menggunakan mobil dinas yang sudah bukan haknya itu segera mengembalikan.

"Kita sudah berulangkali mengingatkan, agar mobil - mobil itu dikembalikan kepada Pemko. Pejabat yang baru dilantik ataupun lama tidak boleh membawa kendaraan dinasnya ke dinas lain," ujar Noer, Kamis, (28/3/2019).

"Karena aset dari OPD lama mereka tidak boleh dibawa ke OPD baru. Harus dikembalikan," tegasnya.

Noer melanjutkan, tidak dikembalikannya mobil dinas ini berdampak merugikan bagi pejabat lain yang membutuhkan, karena OPD terkait akan kekurangan mobil dinasnya.

"Kalau pinjam satu bulan masih bisa kita toleransi. Tapi kalau lebih ini berarti tidak memikirkan kawannya juga butuh," jelasnya.

Sementara itu, Noer mengaku tidak mengetahui jumlah pasti mobil dinas Pemko yang belum dikembalikan tersebut. Namun dari data terangkum, aset kendaraan dinas Pemko Pekanbaru sebanyak 50 mobil dinas. Dari jumlah tersebut masih banyak yang belum mengembalikan.***