PEKANBARU - Sebanyak 9 unit truk pengangkut crude palm oil (CPO) sawit ditahan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau karena melebihi muatan, atau over dimension over loading (ODOL).

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, bahwa penahanan 9 truk CPO ini berdasarkan permintaan Komisi IV DPRD Riau yang membidangi pembangunan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/04042019/1jpg-8009.jpg

"Penahanan ini berdasarkan surat permintaan DPRD Riau, kita diminta membantu melakukan pengawasan di beberapa pabrik pengolahan kelapa sawit. Dan kemarin kita sudah sidak ke tiga lokasi," jelas Eko di Pekanbaru, Kamis (28/3/2019).

Eko menceritakan, pihaknya mulai menelusuri perusahaan pabrik di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelawan dan menemukan 3 unit truk CPO yang diduga kelebihan muatan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/04042019/2jpg-8008.jpg

"Dari arah jalan keluar pabrik, ada 3 unit kendaraan yang diduga over dimension over loading. Kemudian lanjut menuju ke pabrik kedua di Sorek, dan disana kita juga menemukan ada 3 truk," jelasnya.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/04042019/3jpg-8007.jpg

Karena pelanggaran ODOL ini merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU Pasal 277 Nomor 22 tahun 2009, maka untuk sementara ini pihaknya akan memastikan standarisasi muatan truk yang diproduksi pabrik terlebih dahulu.

"Kita pastikan dulu berapa standarnya, untuk melihat unsur pidana itu terpenuhi atau tidak. Setelah itu barulah kita buat laporan, dan melampirkan keterangan saksi-saksi termasuk anggota dewan yang menyaksikan langsung kejadian penahanan ini," ulasnya lagi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/04042019/4jpg-8006.jpg

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar menuturkan bahwa truk-truk pengangkut CPO yang kelebihan muatan ini ditahan karena diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Riau.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/04042019/5jpg-8005.jpg

"Setelah beberapa kali rapat bersama, termasuk dengan perusahaan, kami memutuskan untuk turun langsung ke jalan mengambil tindakan, potong langsung. Untuk sementara, barang bukti dibawa ke DPRD Riau untuk diselidiki pihak Kepolisian dan juga Dinas Perhubungan," tukasnya. (advertorial)