PANGKALAN KERINCI - Sempat mangkrak selama setahun, rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2020 ini.

Pekerjaan tersebut sempat mangkrak sejak akhir tahun 2018 lalu akibat sang pemenang tender PT Kemuning Yona Pratama tidak dapat merampungkan pekerjaan hingga berakhirnya masa kontrak.

Akibatnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pemilik pekerjaan bertindak tegas memutus kontrak proyek senilai Rp 3.282.839.705.94.

Progres rehab gedung wakil rakyat yang dananya bersumber dari APBD Pelalawan tersebut baru mencapai 27 persen.

"Iya, rehab gedung DPRD dianggarkan kembali. Tahun ini lelang," ucap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Hardian kepada GoRiau, Kamis (16/1/2020).

Rehab gedung DPRD Pelalawan yang dianggarkan melalui APBD Pelalawan 2020 menelan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar.*