JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Ismail Bolong sudah meralat pengakuannya pernah menyetorkan uang Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan, Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud MD kepada wartawan, Ahad (6/11/2022), seperti dikutip dari detik.com.

Video pengakuan Ismail Bolong, bahwa dirinya menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar, beredar luar di media sosial. Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur itu mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yakni pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Mahfud mengatakan, Ismail Bolong mengaku video itu dibuatnya atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tuturnya.

Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 2013 lalu, Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK mengatakan bahwa andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20 juta tiap bulan," papar Mahfud.

Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata dia.

Mahfud juga bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam," ujar Mahfud.

Mahfud turut mengirimkan video permintaan maaf Ismail Bolong. Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar.

Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim. Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Ismail mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.***