PEKANBARU - Ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Stikes Hang Tuah Pekanbaru, kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Mahasiswa yang mengenakan almamater kuning dan hijau toska ini menuntut, agar DPRD Riau segerah membahas dan mengesahkan perda pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kami mendesak DPRD Riau membahas dan mengesahkan perda pencegahan karhutla. Mendukung Kapolda Riau yang baru menuntaskan kasus karhutla, dan memeriksa seluruh korporasi yang diduga membakar lahan," kata Koordinator Pusat BEM Seluruh Riau, Wahyudi.

Selain masalah karhutla, mereka juga meminta agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), untuk membatalkan undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

"Kami meminta agar DPRD Riau meneruskan tuntutan ini kepada pusat dan daerah paling lama 7 hari, jika tidak disampaikan maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Riau," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Riau yang menemui masa aksi, Agung Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya mengapresiasi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa.

"Semenjak kami dilantik, sudah banyak aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Dan melalui pimpinan sementara, juga sudah kami kirim surat yang menjadi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat," tuturnya.***