PANGKALAN KERINCI - Musa HIPMI Riau sudah dilaksanakan dan sudah memutusan Budi Febrian sebagai Ketua BPD HIPMI Riau, Sabtu (12/8/2017) di Tembilahan, Inhil, Riau.

Namun terpilihnya Budi Febrian, dianggap cacat dan melanggar aturan organisasi. Dimana demi tercapainya dirinya menjadi Ketua, dilakukan dengan cara yang salah dan terkesan mengabaikan para kader HIPMI sendiri.

Hal ini diungkapkan Ketua BPC HIPMI Pelalawan, kepada GoRiau.com (GoNews Group) melalalu Whatsapp.

"Kita sebenarnya tidak mempermasalahkan dia mau jadi ketua. Silahkan saja, tapi yang kita masalahkan adalah caranya. Kita ini pengurus HIPMI masih punya SK yang sah, tapi tiba-tiba, demi Musda, mereka malah membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten/kota atau Badan Pengurus Cabang (BPC) yang hanya sekedar ditunjuk di kedai kopi, ini jelas melanggar AD/ART organisasi," ujar Luthfi.

Budi Febrian yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum BPD HIPMI Riau, menurutnya telah melakukan upaya pembentukan pengurus baru tingkat kabupaten/kota, sementara pengurus Hipmi sebelumnya masih ada dan masih aktif.

"Artinya saat ini sudah ada 8 pengurus BPC Hipmi "tandingan" bentukan Budi yang sengaja dipersiapkan untuk proses Musda BPD Hipmi Riau mendatang. Padahal sesuai anjuran dan arahan BPP, kita yang sedang ada masalah seperti Pelalawan, Pekanbaru, Rokan Hulu, Bengkalis, harus diselesaikan terlebih dahulu," tukasnya.

"Jadi memang kita sudah dikirim surat, tapi tempat dan waktunya juga tak ada, ketika kita konfirmasi, tiba-tiba sudah mau berangkat Musda, ini ada apa? Jangan sampai organisasi ini dipolitisasi," tandasnya.

Menurutnya, organisasi HIPMI adalah wadah bagi para pengusaha muda, yang diharapkan bisa sama-sama sukses dan membesarkan nama organiasi di Riau. "Jadi kita bukan ambisi mau jadi ketua, catat itu, kalau toh Budi mau jadi ketua kita dukung, toh tujuannya demi kebaikan dan sama-sama ingin membesarkan organisasi, tapi sekali lagi, caranya tidak seperti ini," tukasnya.

"Tapi nasi sudah jadi bubur, dia sudah terpilih. Kalau kecewa pasti, karena kita seperti tidak dianggap sebagai orang yang sudah sama-sama membesarkan nama HIPMI. Jadi insya allah, kami dari beberapa BPC Senin lusa akan menggelar pertemuan guna mencari solusi," paparnya.

Pertemuan tersebut kata dia, juga akan melibatkan semua senior HIPMI Riau.

"Saya selaku Ketua BPC HIPMI kabupaten Pelalawan, sangat kecewa terhadap upaya yang dilakukan Sekum BPD HIPMI Riau. Membentuk pengurus baru BPC yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tanpa melibatkan pengurus lama adalah tindakan ilegal, dan ini jelas-jelas melanggar AD/ART. Jadi untuk mencari solusinya, kita akan ketemu dengan para senior di Pekanbaru," tandasnya.

Karena lanjut Lutfi, penunjukan dan pembentukan ketua BPC yang dilakukan Budi Febrian ini, adalah sebagai bentuk proyek ambisius yang dilakukan bersangkutan untuk menduduki ketua BPD HIPMI Riau.

"Kalau ingin jadi ketua, harusnya dengan cara-cara yang santun, cara-cara yang sesuai dengan aturan organisasi. Selain menggelar pertemuan dengan beberapa Pengurus BPC, kita juga berencana menyampaikan protes langsung ke BPP HIPMI," pungkasnya. ***