DURI - Munculnya pro dan kontra ditengah masyarakat Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau tentang pemekaran Kabupaten Mandau atau Kota Duri dinilai sah-sah saja. Sebab perjuangan Kabupaten Mandau sudah dimulai sejak tahun 1999 lalu, sementara perjuangan Kota Duri bisa dibilang baru seumur jagung.

Namun demikian Komisi II DPR RI nampaknya komitmen akan memperjuangan daerah otonomi baru (DOB) Kota Duri. Hal itu dikatakan wakil ketua Komisi II DPR RI, H Lukman Edy saat diwawancarai wartawan pada pertemuannya dengan masyarakat, tokoh masyarakat Mandau, Anggota DPRD Bengkalis dapil Mandau dan Pinggir, Rabu (4/5/2016) lalu.

"Kan tadi sudah sepakat membahas pembentukan Kota Duri karena prosesnya sudah hampir finish. Dalam pertemuan tadi sudah jelas semuanya satu suara untuk Kota Duri, kenapa sekarang kita membahas Kabupaten Mandau lagi," kata Lukman Edy dengan tegas menjawab pertanyaan wartawan mengenai proses perjuangan Kabupaten Mandau sudah berjalan selama ini.

"Proses Kota Duri ini tidak lama lagi, kenapa harus kita bahas lagi soal Kabupaten Mandau. Kita sudah mendekati garis finish, kok malah mundur lagi. Kabupaten itu kan syaratnya harus 5 Kecamatan, sementara yang ada saat ini hanya 4 Kecamatan. Sementara, syarat administrasi untuk Kota Duri sudah hampir lengkap," tambahnya lagi kepada GoRiau.com .

Dipenghujung Mei ini, lanjut Lukman Edy, Komisi II DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau dengan agenda spesifik yakni membahas pembentukan Provinsi Riau Pesisir, DOB Kota Duri dan masalah pertanahan di Kabupaten Bengkalis.

"Kita akan pilih daerah Duri sebagai kunjungan kerja Komisi II DPR RI. Harusnya memang di Bengkalis, tapi kita akan upayakan melaksanakan kegiatan di Duri. Komisi II DPR RI optimis akan perjuangkan DOB Kota Duri," tutupnya.***