PEKANBARU - Melihat kondisi kabut asap yang sampai saat ini masih belum kunjung membaik, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memperpanjang masa libur untuk tingkat Paud sampai SMP Negeri dan Swasta, hingga Sabtu 21 September 2019 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menuturkan peliburan ini berdasarka data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang telah menunjukan angka PM10: 164, SO2 : 0 CO : 12, O3 : 88Dan NO2: 0 yang berarti kategori Tidak sehat.

"Siswa masih di liburkan sampai hari sabtu tanggal 21 September 2019," kata Abdul Jamal melalui pemberitahuannya, Kamis (19/9/2019).

Ia juga mrnghimbau kepada guru yang dimibta untuk memberikan tugas pelajaran kepada siswa dirumah, serta orang tua melakukan pengawasan.

Tidak hanya itu, Jamal juga mengaskan Pengumuman yang telah disampaikan ini ini bersifat tentatif. "Apabila cuaca membaik dan dan kabut asap menghilang, maka akan diberikan pengumuman susulan," tambahnya.***