KONAWE SELATAN - Rencana Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan dan mendisiplinkan masyarakarat pada protokol kesehatan dianggap sah-saja dilakukan.

Namun demikian statusnya harus jelas dan tidak menggunakan anggaran negara. Demikian tanggapan Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid saat dikonfirmasi GoNews.co, Jumat (11/9/2020) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

"Silahkan, mau libatkan preman atau siapapun yang terpenting jelas tupoksinya, dan tidak menggunakan anggaran negara," ujarnya.

Jika pemerintah serius, langkah tersebut patut dicoba. "Jadi harus jelas dulu tugas mereka, kalau hanya bekerja menjadi relawan yang mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan ya jangan dengan cara-cara preman, sampaikan dengan baik, jangan sampai ngangkat meja pedagang, yang ada malah jadi meresahkan," urainya.

Pelibatan preman tersebut kata Gus Jazil, sapaan akrabnya, saat ini memang belum ada standarisasi apakah bisa efektif atau tidak, namun yang jelas kata Dia, semua langkah harus dicoba. "Ya jika dalam perjalannya nanti tidak efektif, ya dievaluasi, jangan sampai lah malah menakut-nakuti masyarakat dan menimbulkan masalah baru," tukasnya.

"Jadi sekali lagi, kalau hanya sekedar halo-halo boleh, artinya preman itu hanya mengingatkan bukan melakukan tindakan apalagi dengan kekerasan itu tidak boleh," tegasnya.

Wakapolri sendiri memiliki keyakinan bahwa perekrutan preman tersebut tidak akan menimbulkan masalah. "Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).

Meski demikian, Gatot menjamin preman-preman pasar ini akan tetap dipantau oleh TNI dan Polri agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan pelaksanaannya akan tetap mengedepankan cara humanis.

"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot yang juga Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu. Gatot juga mengatakan penegakan disiplin dengan operasi yustisi kali ini akan melibatkan institusi penegak hukum lainnya dengan sanksi yang lebih tegas. "Ini kita gabungan melibatkan juga jaksa, kamtib kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," katanya.

Kemudian untuk mendukung kebijakan tersebut, kata Gatot, TNI-Polri bersama Satgas Covid-19 hingga KPU membagikan sebanyak 34 juta masker lebih ke seluruh wilayah Indonesia Pembagian itu juga dalam rangka kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi dan Pilkada 2020 aman dan sehat.***