
PEKANBARU – Melalui sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (5/10/2023) menerima permohonan Gubernur Riau Syamsuar yang mengajukan permohonan pengunduran diri.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman dan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD serta undangan terkait.
Selain itu, juga tampak hadir Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto dan kepala OPD di lingkup Pemprov Riau.
Pasca sidang paripurna ini, nantinya surat persetujuan dan permohonan pengunduran diri gubernur ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan.
Seperti diketahui, karena maju sebagai bakal calon anggota legislatif, Syamsuar mengajukan pengunduran diri. ***