TUALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan dana sekitar Rp 6 miliar untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Pasar Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Pasar seluas 16 hektar yang terletak di Km 4 kota Industri kertas terbesar ini bisa menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat setempat. Sebab pasar tersebut akan terlihat bersih, nyaman, cantik dan menarik setelah program Kotaku tahun 2021 selesai.

Biasanya untuk program Kotaku ini, tembok kiri-kanan jalan dicat warna-warni dan dibikin beberapa tempat duduk. Kawasannya akan tertata rapi, indah dan jauh dari penyakit.

Bupati Siak, Drs H Alfedri mengatakan, program Kotaku ini merupakan penataan pada kawasan yang sebelumnya kumuh dan sempit, menjadi kawasan yang lebih tertata. Pola pelaksanaan, kolaborasi antara Pusat melalui Kementerian PUPR, dengan Pemerintah Daerah dan juga pemberdayaan masyarakat.

''Penataan kawasan kumuh menjadi salah satu perhatian pemerintah. Baik dari pusat maupun daerah. Kita berkolaborasi untuk menangani masalah ini, sebagai salah satu bagian upaya menata wilayah, agar menjadi lingkungan yang bersih dan sehat,'' kata Bupati Siak, Alfedri kepada GoRiau.com, Kamis (11/6/2020).

Untuk Kabupaten Siak, Kecamatan Tualang ini akan menjadi percontohan program Kotaku. Bisa jadi untuk tahun selanjutkan, Program Kotaku ini akan dilakukan di Kecamatan Kandis dan Minas.

"Selain Tualang, di Kabupaten Siak ini masih ada Kecamatan yang masuk kategori Kota Kumuh, yaitu Kandis dan Minas. Namun karena penduduk di Tualang ini sangat padat mencapai 117 ribu jiwa, maka program Kotaku ini dibuat di Tualang," kata Mantan Camat Tualang ini.

Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Riau Ichwanul Ikhsan saat meninjau pasar Perawang bersama Bupati Siak Alfedri dan Kadis PU Tarukim Siak, Irving Kahar menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengukur data Baseline-nya serta mendata berapa luas dan panjang pasar tersebut.

"Kenapa Tualang yang akan dibuat program Kotaku, karena sudah memenuhi kriteria. Bahkan sudah ada SK kumuh dari Bupati Siak. Sekarang, kita dan Dinas PU Tarukim Siak sedang menyelesaikan DED-nya. Tahun 2021 nanti baru dinaikkan fisiknya ke pusat," katanya. ***